Berita Kunjungan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas ke Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan
Jakarta - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas berkunjung ke Direktorat Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) dalam rangka berkoordinasi dan bekonsultasi terkait rencana mendorong berdirinya dinas damkar dan penyelamatan yang mandiri di Kabupaten Kepulauan Anambas, bertempat di Ruang Rapat Direktorat MPBK.
Kunjungan dibuka oleh Kasi Standarisasi Sarana dan Prasarana MPBK, dipandu oleh Kasi Informasi Kebakaran MPBK, dan dihadiri oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan 6 orang anggota DPRD Kepulauan Anambas, serta asisten 1 Kabupaten Kepulauan Anambas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan selama berlangsungnya kunjungan.
Trantibum Linmas merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sehingga harus dipenuhi oleh daerah. Salah satunya yakni urusan Kebakaran. Berdasarkan hal tersebut, maka Kemendagri mendorong untuk penguatan struktur (Permendagri no 16 tahun 2020), Sarpras (Permendagri 122 tahun 2018), dan pelayanan SPM (Permendagri tahun 114 tahun 2018).
Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan bahwa saat ini secara kelembagaan sub urusan kebakaran di Kabupaten Kepulauan Anambas masih belum berbentuk dinas mandiri. Padahal permasalahan kebakaran di Kabupaten Kepulauan Anambas sangat cukup banyak.
DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas berusaha mendorong pemerintah kabupaten Kepulauan Anambas untuk membuat dinas damkar dan penyelamatan yang mandiri melalui pembentukan Perda tentang penanggulangan kebakaran yang akan melalui rapat paripurna. Sehingga perlu untuk meminta arahan Kemendagri selaku pembina dan pengawas teknis pelaksanaan sub urusan kebakaran
DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas juga menyampaikan pembentukan dinas dmakar mandiri juga akan membantu wilayah kepulauan anambas yang merupakan kawasan strategis nasional dan daerah binaan BNPP.
Kemendagri melalui Kepmendagri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 juga mendorong pembentukan adanya relawan kebakaran, hal ini dapat menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan kebakaran di kabupaten Kepulauan Anambas.