Direktur Pol PP dan Linmas Turut Serta dalam Pemantauan Penyekatan Larangan Mudik

Direktur Pol PP dan Linmas Turut Serta dalam Pemantauan Penyekatan Larangan Mudik

SHARE

Direktur Pol PP & Linmas turut serta dalam pemantauan penyekatan jalan dalam rangka pelaksanaan kebijakan larangan mudik pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021. Pada pukul 13.30 s.d 14.00 WIB, Pertemuan dengan Kasatpol PP DKI Jakarta dan Kasatpol PP Jawa Barat untuk mendiskusikan terkait penyekatan jalan dalam rangka pelaksanaan kebijakan larangan mudik. Pertemuan tsb dilaksanakan sebelum rapat kerja Kepala Daerah Jabodetabekjur terkait Pengendalian Aktifitas Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 pada masa Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta.

Selanjutnya Direktur Pol PP dan Linmas melaksanakan perjalanan menuju Mako Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Dalam perjalanan Direktur Pol PP dan Linmas mengamati aktivitas penyekatan di beberapa titik yg ada di sepanjang Tol Cikampek menuju ke Kota Bandung dan pos Masuk Tol Pasteur, serta melakukan Monitoring terhadap penerapan prokes yang ada menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri di sepanjang jalan Pasteur, jalan menuju Gedung Sate, jalan Riau, Laswi, Lingkar Selatan, dan Buahbatu.

Pada pukul 17.30 s.d 19.30 WIB, Direktur Pol PP dan Linmas melakukan peninjauan di pos Exit Tol Buahbatu bertemu dengan Kasatpol PP Kota Bandung dan jajaran Polri, TNI dan Dishub yang ditugaskan di Posko tersebut. Pada saat itu mendengarkan kegiatan selama penyekatan dan memberikan ucapan dukungan dari Pimpinan Kemendagri bagi aparat yg melaksanakan tugas.

Selanjutnya pada pukul 19.30 s.d 00.15 WIB, Direktur Pol PP dan Linmas bersama Kasatpol PP Kab. Sumedang,  Camat Jatinangor, Sekcam Jatinangor, TNI, Polri, dan jajaran ASN Pemkab Sumedang melakukan monitoring PPKM Mikro di wilayah kec. Jatinangor, pelaksanaan penyekatan jalur arah kendaraan dari wilayah Kab. Bandung menuju Kab Sumedang. Sebelumnya Direktur Pol PP dan Linmas mendiskusikan kondisi Ketenraman dan ketertiban umum di wilayah Jatinangor menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan memberikan arahan kepada Aparat sebelum  melaksanakan tugas serta memberikan dukungan semangat dari Pimpinan Kemendagri bagi aparat yg  melaksanakan tugas dgn baik. Ditambahkan juga pada saat pelaksanaan monitoring, terdapat 3 kendaraan yang diminta putar balik karena pada saat pemeriksaan, penumpang kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin yg telah ditetapkan sebagai persyaratan melakukan perjalanan di masa mudik lebaran tahun 2021.

Dari kegiatan Monev dan pemantauan pelanggaran prokes yg telah dilaksanakan, dilaporkan bahwa seluruh jajaran Satpol PP yg didukung oleh Polri, TNI, dan jajaran terkait lainnya telah melaksanakan pembatasan jalur mudik dgn baik demi keselamatan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga tidak terjadi adanya lonjakan kasus aktif positif Covid-19 akibat dari adanya mobilitas masyarakat atau kegiatan mudik.