Dirjen Bina Adwil Apresiasi Langkah Bupati Kubu Raya Lindungi Redkar Dengan Asuransi

Dirjen Bina Adwil Apresiasi Langkah Bupati Kubu Raya Lindungi Redkar Dengan Asuransi

SHARE

Jakarta, 27/03/2023

Semangat kesukarelawanan  pemadam kebakaran dan penyelamatan menjadi parameter penting dalam penanganan bencana kebakaran. Hal ini berangkat dari kenyataan bahwa rasio jumlah petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan masih belum sebanding dengan frekuensi dan intensitas bencana kebakaran.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA yang juga pembina Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Seluruh Indonesia menyatakan bahwa keberadaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) memainkan peranan penting untuk mengurangi ketimpangan jumlah personel. Untuk itu upaya Pemerintah Kubu Raya yang melindungi Redkar melalui BPJS Ketenagakerjaan tentunya patut diapresiasi.

"Afirmasi kebijakan ini sangat simpatik, meskipun Redkar berjuang tanpa pamrih, namun kepedulian dari Pemerintah Daerah, seperti Pemkab Kubu Raya, tentu akan semakin memompa semangat para anggota Redkar dilapangan", ujar Safrizal dalam keterangan persnya.

Hal ini menjadi wajar mengingat daya juang sangat diperlukan dalam menghadapi dinamika ancaman bencana kebakaran yang terus meningkat. Salah satunya prediksi yang disampaikan BMKG bahwa tahun ini kemarau kering akan berlangsung cukup panjang sehingga akan meningkatkan pula potensi terjadinya Karhutla.

"Strategi aksi yang dijalankan oleh Bupati Kubu Raya, saya lihat sebagai kebijakan yang visioner, dimana melindungi Redkar sama artinya melipatgandakan kekuatan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam mitigasi bencana kebakaran dan ancaman Karhutla ke depan", sambung Safrizal.

Sebagai informasi, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, memberikan perlindungan kepada 320 relawan pemadam kebakaran (Redkar) yang tersebar di 20 desa dan 4 kecamatan.

“Jumlah 320 redkar ini baru sebagian dari jumlah redkar yang tersebar di 123 desa dan 9 kecamatan, yang mana pada hari ini, baru 20 desa dari 4 kecamatan. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengganggarkan melalui APBD nya untuk memberikan perlindungan bagi 320 redkar ini,” ungkap Muda.

Muda memandang, pengorbanan dan kerja-kerja para redkar harus diapresiasi, karena kebanyakan dari redkar juga memiliki profesi lainnya seperti mengajar, swasta, restoran, bengkel, pekebun dan lain sebagainya. 

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan ini, redkar sudah ditanggung dan mendapatkan jaminan kecalakaan kerja dan bahkan sampai resiko terburuk meninggal dunia pun, mereka tetap mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan dan bagi yang memiliki anak, maka anak mereka juga akan mendapatkan beasiswa pendidikan sampai sarjana,” kata Muda.

Dilain pihak, anggota redkar yang telah terdaftar dalam aplikasi redkar Kemendagri akan memudahkan pendataan. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, keberadaan Redkar dapat bertambah dalam skala luas dan jumlah yang masif.

"Kami mendorong semua Pemda untuk memanfaatkan aplikasi Redkar ini. Keunggulan jika sudah masuk ke dalam aplikasi redkar Kemendagri, tentunya akan menjadi Big Data yang turut menentukan berbagai falisitas atau afirmasi kebijakan dari pemerintah daerah, sehingga anggota kian bertambah, manfaatnya semakin berkah" pungkas Safrizal.