Ditjen Bina Adwil Gelar FGD Penyusunan Kebijakan Kelembagaan BPBD di Daerah



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Dan Pulau. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Ditjen Bina Adwil Dorong Penguatan Zona Integritas Melalui Fasilitasi dan Asistensi Menuju WBK/WBBM | Perkuat Arah Reformasi Birokrasi, Ditjen Bina Adwil Ditjen Bina Adwil Gelar Asistensi dan Coaching Clinic

Ditjen Bina Adwil Gelar FGD Penyusunan Kebijakan Kelembagaan BPBD di Daerah

Jakarta – 25/7/23

Berangkat dari kondisi aktual, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam penerapan SPM Sub Urusan Bencana yang masih belum optimal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Ketiga dalam rangka Penyusunan Kebijakan terkait Kelembagaan BPBD di daerah.

“Beberapa aspek kesepakatan dalam penyusunan Permendagri ini. Pertama, perlu peninjauan kembali urgensi keberadaan unsur pengarah di dalam SOTK BPBD,” sambut Edy Suharmanto, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran dalam paparannya mengenai penyusunan revisi Permendagri Nomor 46 tahun 2008, di Akmani Hotel Jakarta (25/7/23).

Edy dalam paparannya menegaskan adanya penguatan struktur dan eselonering BPBD Kabupaten/Kota agar setara dengan OPD lain untuk memperkuat koordinasi, komando, dan pelaksana. 

“Perlu ada penegasan pembagian kewenangan melalui tugas dan fungsi BPBD Provinsi dengan BPBD Kabupaten/Kota. Hal ini juga sejalan dengan adanya kesepakatan bentuk perangkat daerah yang menangani PB dalam bentuk badan atau dinas,” tambah Edy. 

Kemendagri melalui Ditjen Bina Adwil menyepakati proses bisnis dan standar kompetensi aparatur BPBD, mengingat Permendagri Nomor 46 Tahun 2008 belum memuat sistem kerja organisasi yang meliputi proses bisnis, mekanisme kerja, dan tata kerja. 

Dalam FGD, hadir penanggap dari Analis Kebijakan Kementerian Dalam Negeri serta Ahli Muda Peraturan Perundang-Undangan Ditjen Bina Adwil melalui Direktorat MBPK. 

Edy menutup paparannya dengan menyampaikan, “Perlu diatur terkait kriteria peningkatan klasifikasi/tipe BPBD Kabupaten/Kota”.

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwill Call Center,
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan