Kerja Sama perlu Diintegrasikan dalam Dokumen Perencanaan dan Anggaran

Kerja Sama perlu Diintegrasikan dalam Dokumen Perencanaan dan Anggaran

SHARE

Jakarta –

Membangun daerah tidak bisa dilakukan sendiri. Daerah perlu kerja sama dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga.

Kerja sama sangat dibutuhkan terutama bagi daerah yang menjadi prioritas dalam mengembangkan potensi daerahnya. Seperti potensi wisata Danau Toba, pemerintah setempat melakukan berbagai upaya agar potensi daerah kebanggaan Provinsi Sumatera Utara ini bisa dikembangkan sesuai perencanaan.

Sejalan dengan hal tersebut Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri melaksanakan Rapat Asistensi Pengintegrasian Kerja Sama Kedalam Dokumen Perencanaan dan Anggaran, pada Kamis (30/6/2022) di Hotel Grand Mercure Medan Angkasa.

Salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) adalah Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara yang meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Tapanuli Utara.

"Daerah perlu memperkuat kerja sama daerah di DPSP Danau Toba. Baik kerja sama daerah dengan daerah (KSDD), kerja sama daerah dengan pihak ketiga (KSDPK) dan sinergi pusat dan daerah serta kerja sama daerah dengan luar negeri", ungkap Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Dr. Prabawa Eka Soesanta, SSos., MSi, saat membuka kegiatan tersebut.

Rapat tersebut mencatat beberapa hal yang perlu diketahui daerah sebagai DPSP, yakni sebelum melakukan kerja sama, daerah perlu melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah. Hal tersebut dikoordinasikan oleh OPD yang membidangi kerja sama bersama Bappeda.

Selanjutnya dibuat daftar rencana program dan kegiatan setiap urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan. Daftar tersebut akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah di tingkat provinsi (Musrenbangda) untuk KSDD dalam satu provinsi.

Namun di lapangan diketahui Provinsi Sumatera Utara maupun daerah kabupaten/kota-nya belum melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan. Padahal keduanya merupakan langkah awal yang harus dilakukan sebelum melakukan pengintegrasian dokumen perencanaan dan anggaran.

Karenanya dalam mendukung Danau Toba sebagai DPSP, ke depannya direncanakan akan dibuat kesepakatan bersama yang ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Provinsi Sumatera Utara beserta kabupaten/kota-nya dengan Badan Pengelolaan Otorita Danau Toba (BPODT) dan stakeholders lainnya. Hal itu bertujuan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat di sekitar Danau Toba akan pentingnya pemeliharaan lingkungan, pmberdayaan masyarakat melalui pelatihan antara lain di bidang pariwisata, perdagangan dan UMKM, serta membangun sarana dan prasarana pendukung yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan meningkatkan APBD.