Mewujudkan Standar Pelayanan Perkotaan Yang Berkelanjutan , Berketahanan dan Cerdas, KEMENDAGRI Ajak KAB/KOTA Ikuti Maturasi Pelaksanaan Pelayanan Perkotaan



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Dan Pulau. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Safrizal ZA: Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM, Gerakkan Ekonomi Hingga Industri Kreatif | Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA Tulis Puisi Mak Bangun Mak di HPN

Mewujudkan Standar Pelayanan Perkotaan Yang Berkelanjutan , Berketahanan dan Cerdas, KEMENDAGRI Ajak KAB/KOTA Ikuti Maturasi Pelaksanaan Pelayanan Perkotaan

Jakarta – 28/08/23

Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2022 tentang Perkotaan, Standar Pelayanan Perkotaan (SPP) merupakan ukuran kuantitas dan kualitas layanan Perkotaan yang harus dicapai oleh Pemerintah baik Pusat dan Daerah, dan/atau Badan Hukum. 

“SPP diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan yang berhak diperoleh warga Perkotaan tanpa diskriminasi, selain itu harus berkelanjutan, berketahanan, cerdas dan dapat diukur berdasarkan data yang ada” ujar Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Kemendagri Dr. Drs. Amran, MT dalam Rapat Supervisi Sistem Maturasi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perkotaan (28/08/23)

Rapat yang dilakukan secara hybrid melalui luring di Grand Boutique Hotel, Jakarta dan daring melalui aplikasi zoom juga dihadiri oleh Direktur Penguatan Penerapan Standar Dan Penilaian Kesesuaian, Direktur Sistem Penerapan Standar Dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional, dan Elitery.

Menurut Amran, pelayanan perkotaan yang berkelanjutan adalah pelayanan perkotaan yang mencakup  keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, serta  kelestarian dan kesehatan lingkungan hidup  untuk generasi saat ini dan generasi masa depan. Pelayanan perkotaan yang berketahanan mencakup kemampuan untuk bertahan,  beradaptasi, dan tangguh terhadap tekanan  secara terus menerus maupun guncangan  besar yang dihadapi. Sedangkan, pelayanan perkotaan yang cerdas meliputi efektifitas dan efisiensi pelayanan  perkotaan melalui inovasi, kolaborasi, dan/atau  pemanfaatan teknologi digital sesuai dengan kebutuhan warga perkotaan. 

“Untuk itu, penyediaan fasilitas layanan perkotaan serta pengoperasian dan pemeliharaan layanan perkotaan yang dilakukan akan diukur melalui metode pengukuran berbasis data dan persepsi Masyarakat,” tambah Amran. 

Adapun data yang digunakan bersumber dari laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan/atau sumber lain yang terverifikasi. Sedangkan metode penilaian berbasis persepsi masyarakat menggunakan indeks persepsi perkotaan berkelanjutan yang meliputi standar kemanfaatan, standar keadilan, dan standar keterjangkauan berdasarkan SNI ISO 37120:2018 Indikator berkelanjutan, SNI ISO 37122:2019 Indikator berketahanan dan SNI ISO 37123:2019 indikator perkotaan cerdas.

Amran mengajak seluruh Kabupaten/Kota untuk mengikuti pengukuran maturasi atau tingkat kematangan Standar Pelayanan Perkotaan dengan mengisi data di situs yang dikembangkan bersama Kemendagri, BSN dan Elitery yaitu www.re-tiket.id. Hal ini dimaksudkan agar didapat gambaran bagi Kabupaten/Kota terkait isu pemenuhan kebutuhan pelayanan publik, dan bidang keberlanjutan.

Care Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwill Care Center,
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan