Penyusunan Instrumen Penerapan Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran
Jakarta - Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Ditjen Bina Adwil menggelar rapat penyusunan instrumen penerapan jabatan fungsional pemadam kebakaran dan jabatan fungsional analis kebakaran.
Selain Direktorat MPBK rapat ini juga dihadiri peserta dari Bagian Perundang-Undangan Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Biro Kepegawaian Kemendagri, BPSDM Kemendagri, Badan Kepegawaian Negara, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Purwakarta, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bogor, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung.
Rapat ini membahas penyusunan instrumen penerapan jabatan fungsional pemadam kebakaran dan jabatan fungsional analis kebakaran. Instrumen disusun sebagai bahan kendali monitoring dan evaluasi, dimana salah satunya mendukung output daerah yang memiliki aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan sesuai standar.
Selain itu, rapat ini juga membahas proses penyesuaian/inpassing jabatan fungsional pemadam kebakaran dan jabatan fungsional analis kebakaran. Dalam rapat ini dilakukan penyusunan perencanaan dan pengecekan terhadap proses dan tahapan penyesuaian/inpassing hingga 5 September 2021.
Dari hasil rapat dihasilkan masukan dan konstruksi terhadap aspek dan indikator penerapan jabatan fungsional pemadam kebakaran dan jabatan fungsional analis kebakaran serta rencana lanjutan terhadap proses penyesuaian/inpassing jabatan fungsional pemadam kebakaran dan jabatan fungsional analis kebakaran yang sedang berlangsung.
Rapat menyepakati rencana lanjutan proses penyesuaian/inpassing jabatan fungsional pemadam kebakaran dan jabatan fungsional analis kebakaran, yaitu melakukan verifikasi dari data daerah yang sudah masuk. Proses kemudian dilanjutkan ke Kemenpan dan RB untuk dapat ditetapkan jumlah jabatan fungsional pemadam kebakaran dan jabatan fungsional analis kebakaran yang disetujui sehingga daerah bisa mendapatkan surat rekomendasi untuk pengangkatan jabatan dimaksud sebelum 5 September 2021.