Penyusunan Instrumen Penerapan SOP Layanan Bidang Kebakaran dan Penyelamatan di Daerah

Penyusunan Instrumen Penerapan SOP Layanan Bidang Kebakaran dan Penyelamatan di Daerah

SHARE

Bertempat di ruang rapat lantai 2, Gedung H, Kamis (29/04) siang, Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Ditjen Bina Adwil menggelar rapat penyusunan instrumen penerapan standar operasional prosedur (SOP) layanan bidang kebakaran dan penyelamatan di daerah.

Selain Direktorat MPBK rapat ini juga dihadiri peserta dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Biro Kepegawaian Kemendagri, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Purwakarta, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bogor, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung.

Rapat ini membahas penyusunan instrumen penerapan SOP sebagai bahan bahan kendali monitoring dan evaluasi penerapan SOP layanan bidang kebakaran dan penyelamatan di daerah, dimana salahsatunya untuk mendukung capaian SPM sub urusan kebakaran dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Selain itu, rapat juga membahas penyusunan teknis soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Jafung Pemadam Kebakaran dan Jafung Analis Kebakaran sebagai tindak lanjut dari surat Sekjen Kemendagri No 800/801/SJ tanggal 17 Februari 2021 untuk menyusun Naskah Soal SKB Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Jabatan Fungsional.

Agenda selanjutnya yang dibahas dalam rapat adalah mengenai rancangan Permendagri tentang pedoman standar operasional prosedur pada perangkat daerah yang membidangi pemadam kebakaran dan penyelamatan. Rancangan Permendagri dimaksud tengah dalam proses pembahasan untuk difinalisasi setelah adanya revisi dari bagian Perundang-Undangan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Rapat menghasilkan masukan dan konstruksi terhadap aspek dan indikator penerapan SOP layanan bidang kebakaran dan penyelamatan di daerah serta pembahasan teknis pembuatan soal SKB CASN bidang pemadam kebakaran untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan soal SKB CASN.

Rapat menyepakati bahwa tahapan dalam menjalankan SOP pada masing-masing aspek perlu untuk dicantumkan pada lampiran rancangan Permendagri tentang pedoman standar operasional prosedur pada perangkat daerah yang membidangi pemadam kebakaran dan penyelamatan.