Perencanaan dan Penganggaran Kerja Sama yang Baik Menjadi Modal Peningkatan Daya Saing Daerah



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri 300.2.2-2430 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2430 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Keputusan Menteri Dalam Negeri 300.2.2-2430 Tahun 2025 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA Tegaskan Komitmen Pemda dalam Aksi Iklim di Forum Internasional CRIF 2025 | Perbarui Kode Wilayah, Dirjen Bina Adwil Tegaskan Pentingnya Administrasi Pemerintahan yang Tertib

Perencanaan dan Penganggaran Kerja Sama yang Baik Menjadi Modal Peningkatan Daya Saing Daerah

Jakarta -

 Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Dr. Prabawa Eka Soesanta, S.Sos., M.Si., memberikan pengarahan pada acara Rapat Kajian Peningkatan Daya Saing Daerah melalui Kerja Sama di Bidang Ekonomi, yang diselenggarakan secara luring dan daring, di Oasis Amir Hotel (22/11/22).

Peserta yang diundang adalah bagian yang menangani kerja sama daerah pada daerah di sekitar 5 Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dan Bappeda seluruh Indonesia. Hadir pula sebagai narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, BRIN dan Universitas Nasional.


Dalam sambutannya Prabawa mengatakan bahwa, “Terdapat lima pandangan perencanaan yang dapat dilakukan yakni, pandangan politis, teknokratis, partisipatif, top-down, dan bottom up”. Kelima pandangan tersebut harus saling terintegrasi. Pada kesempatan yang berbeda, Perencana Ahli Madya Bappenas, Alen menyampaikan hal yang sama dan menambahkan, “Kebijakan penyusunan perencanaan menggunakan pendekatan money follow program yang dilaksanakan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial”.


Pelaksanaan kerja sama perlu memperhatikan langkah demi langkah serta penjadwalan dalam pelaksanaannya. Karena inisiasi kerja sama terkadang tidak seiring sejalan dengan timeline penetapan perencanaan dan penganggaran di daerah. Selain itu diperlukan rencana aksi nyata berupa penetapan dan penyelarasan tujuan nasional dan daerah, konsep perencanaan dan penganggaran yang jelas, struktur dan mekanisme koordinasi saat pelaksanaan kerja sama, pembagian peran antar pihak yang bekerja sama, komitmen pelaksanaan dan kejelasan hasil.

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwil Call Center
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan