Rapat Asistensi Inisiasi Kesepakatan Kerja Sama Daerah

Rapat Asistensi Inisiasi Kesepakatan Kerja Sama Daerah

SHARE

Batam - Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Dr. Prabawa Eka Soesanta membuka secara resmi Rapat Asistensi Inisiasi Kesepakatan Kerja Sama Daerah di Kota Batam. Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam, Bupati Anambas, bagian yang menangani kerja sama daerah baik di Provinsi Kepulauan Riau maupun di kabupaten/kota-nya, dan OPD di Kota Batam, (15/6/2021).

Posisi geografis Provinsi Kepulauan Riau terbentang dari selat Malaka sampai dengan laut (Natuna) Cina Selatan dan berbatasan langsung dengan Vietnam, Malaysia, Kamboja dan Singapore sebagai pusat perdagangan dunia menjadikan Provinsi Kepulauan Riau memiliki peran strategis dalam lalu lintas perdagangan dunia.

Selama ini kerja sama daerah kurang memfokuskan pada kawasan laut. Padahal berdasarkan letak geografisnya, Kepulauan Riau memiliki potensi yang lebih menonjol. Hal ini dapat dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Disini pemerintah provinsi, kabupaten dan kota memiliki peran penting dalam mendorong kegiatan inisiasi kesepakatan kerja sama daerah.

Dalam paparannya Prabawa menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan kerja sama daerah, yaitu: Pertama, agar Pemerintah Daerah dapat menjadikan kerja sama daerah sebagai salah satu prioritas perencanaan pembangunan daerah dalam rangka pertumbuhan ekonomi.

Kedua, agar Pemerintah Daerah melakukan pemetaan potensi wilayahnya sehingga pelaksanaan kerja sama daerah lebih terarah dan mendapatkan manfaat yang lebih luas sehingga kerja sama yang dibangun akan dapat berjalan sesuai dengan harapan semua pihak yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan masyarakat untuk daerah dan masyarakat;

Ketiga, diperlukan komitmen yang tinggi dari setiap stakeholder terkait dengan rencana membangun kerja sama antar daerah yang berbatasan. Hal ini sangat penting karena sering kali kerja sama berhenti hanya sebatas penandatanganan kesepakatan bersama tanpa adanya tindak lanjut sampai perjanjian kerja sama.

Keempat, TKKSD selaku Koordinator diharapkan mampu melaksanakan semua Program Kerja yang telah disusun dalam upaya peningkatan efektivitas Kerja Sama Daerah dan mampu mengakomodir semua kepentingan para pihak.