Rapat Diseminasi Rancangan Kebijakan Tentang Standar Operasional Prosedur Kebakaran dan Penyelamatan
Bertempat di ruang rapat lantai dasar, Hotel Oasis Amir Jakarta, Jumat (30/04) pagi, Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Ditjen Bina Adwil menggelar rapat diseminasi rancangan kebijakan tentang standar operasional prosedur kebakaran dan penyelamatan di daerah.
Rapat ini dihadiri 40 peserta dari Komponen Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Biro Kepegawaian Kemendagri, Perangkat Daerah yang melaksanakan sub urusan kebakaran dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi. Kota Bogor, dan Kabupaten Temanggung.
Rapat ini sebagai sosialisasi awal Rancangan Permendagri tentang Standar Operasional Prosedur Kebakaran dan Penyelamatan di Daerah, sekaligus memperoleh input terhadap substansi yang akan diatur. Rapat juga membahas bagaimana penerapan SOP pada masing-masing daerah yang hadir, baik dalam lingkup Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Dari hasil rapat dihasilkan masukan dan konstruksi terhadap Rancangan Permendagri tentang Standar Operasional Prosedur Kebakaran dan Penyelamatan di Daerah, terutama pada bagian lampiran yang sedang disempurnakan untuk kemudian ditindaklanjuti lebih lanjut.