Sekretaris Ditjen Bina Adwil Minta Jajarannya Antisipasi Perkara Hukum Akibat Pelaksanaan Kebijakan
Jakarta,
Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, mengadakan Rapat Dukungan Bahan Dalam Pemberian Bantuan Hukum Bidang Bina Administrasi Kewilayahan, dalam pertemuan secara tatap muka terbatas dan virtual, di Fave Hotel Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2021).
Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Indra Gunawan, SE, M.PA, dan dihadir sebagai narasumber dari Mahkamah Agung, Impartial Mediator Network (IMN), dan Pakar Pemerintahan Dalam Negeri, Dr. I Made Suwandi, M.Soc, Sc
Serta para para peserta, diantaranya: Biro Hukum Kemendagri dan Pejabat Administrator, Pengawas dan Pelaksana di lingkungan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.
Adapun tujuan kegiatan ini untuk mengantisipasi terhadap potensi permasalahan hukum dan dampak dari kebijakan bidang bina administrasi kewilayahan. Serta, melakukan inventarisasi permasalahan, sengketa dan perkara hukum yang ditimbulkan akibat dari pelaksanaan kebijakan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen Bina Adwil menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan untuk memahami pentingnya mekanisme penanganan perkara sengketa dan permasalahan hukum yang terjadi akibat kebijakan bidang bina administrasi kewilayahan baik non yustisial dan pro yustisial.