Kemendagri Apresiasi Kinerja Ditjen Bina Adwil dalam Pengelolaan Arsip

Kemendagri Apresiasi Kinerja Ditjen Bina Adwil dalam Pengelolaan Arsip

SHARE
Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri mencatat hasil positif dalam pengawasan kearsipan internal tahun 2024 yang telah diverifikasi dan dikonsolidasi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dengan nilai 88,53, dengan peringkat 4 naik dari tahun 2024 yang berada diperingkat 7, Ditjen Bina Adwil menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan tata kelola kearsipan sesuai standar nasional.
 
Hasil ini menunjukkan bahwa Ditjen Bina Adwil dan unit-unit lainnya di lingkungan Kemendagri telah mencapai nilai yang baik, mencerminkan peningkatan dalam manajemen kearsipan yang lebih tertib dan sistematis.
 
Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Mey Rany Wahida Utami, S.STP, M.M. menyampaikan apresiasi terhadap seluruh tim yang telah bekerja keras dalam pengelolaan arsip.
 
"Kami akan terus berupaya mengoptimalkan sistem pengelolaan arsip yang lebih efektif dan efisien guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujarnya baru-baru ini, Rabu (5/2/3025).
 
Berikut ini hasil evaluasi, unit kearsipan di lingkungan Kemendagri yakni sebagai berikut yang diverifikasi pada tahun 2024.
  • Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri – 97,22
  • Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah – 93,98
  • Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – 93,64
  • Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan – 88,53
  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri – 85,98
  • Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum – 85,92
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia – 85,53
  • Inspektorat Jenderal – 85,35
  • Direktorat Jenderal Otonomi Daerah – 85,32
  • Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa – 82,71
  • Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil – 82,53
Dengan hasil ini, Ditjen Bina Adwil bersama Kemendagri akan terus berupaya meningkatkan standar kearsipan dan kapasitas SDM arsiparis guna mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.