Lewat UIGCM 2025, Ditjen Bina Adwil Tegaskan Komitmen Kota Berkelanjutan

Madiun, 2 Oktober 2025 — Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya mendorong transformasi layanan perkotaan yang berbasis data sebagai langkah strategis menuju Perkotaan Berkelanjutan Indonesia 2045. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Adwil, Dr. Safrizal Z.A., M.Si., saat memberikan sambutan pada Pengumuman dan Penganugerahan UI GreenCityMetric (UIGCM) 2025 untuk Kabupaten/Kota di Indonesia yang digelar di Kota Madiun, Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Safrizal menekankan bahwa paradigma pembangunan perkotaan kini bergerak menuju keberlanjutan dan menuntut adanya layanan publik yang inklusif, efisien, dan Tangguh untuk menghadapi perubahan iklim sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDG’s), terutama pada Tujuan 11 Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan.
“Indonesia saat ini menempati peringkat 77 dari 167 negara dengan nilai indeks 70,2. Pada Tujuan 11, sebanyak 60,66 persen penduduk Indonesia telah memiliki rumah layak dan terjangkau, 56,01 persen masyarakat memiliki akses yang lebih baik ke transportasi umum dengan tren peningkatan 0,89 persen, Kemudian indeks kualitas udara pada 2022 mencapai 88,06 poin yang menunjukkan kategori baik, serta 62,92 persen sampah nasional telah terkelola dengan baik. Angka-angka ini menunjukkan progres signifikan, namun masih ada tantangan besar yang harus kita atasi bersama,” jelasnya.
Safrizal menyampaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Standar Pelayanan Perkotaan (SPP) yang disusun oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan sebagai instrumen penting untuk mengukur kualitas dan kuantitas layanan perkotaan yang wajib dicapai oleh pemerintah pusat, daerah, maupun badan hukum terkait.
“SPP menjadi panduan terukur yang membantu pemerintah daerah menyediakan layanan publik yang inklusif, hijau, dan berketahanan. Pendekatan berbasis data ini akan memperkuat kualitas tata kelola dan menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat, adil, dan layak huni,” ujar Safrizal.
Safrizal juga menegaskan bahwa transformasi layanan perkotaan akan dilakukan melalui integrasi antar sektor — mulai dari transportasi, energi, air, hingga pengelolaan sampah — yang sebelumnya berjalan terpisah menjadi layanan terpadu yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Ditjen Bina Adwil saat ini tengah mengembangkan Indeks Perkotaan Berkelanjutan, Indeks Persepsi Perkotaan Berkelanjutan dan aplikasi pengukuran tingkat kematangan perkotaan yang mengacu pada standar nasional (SNI) dan indikator global seperti ISO 37120:2018, ISO 37122:2019, dan ISO 37123:2019.
Dalam kesempatan yang sama, Safrizal menyampaikan apresiasi tinggi kepada Universitas Indonesia melalui UI GreenMetric yang menghadirkan UIGCM sebagai platform kolaborasi dan pengukuran tingkat keberlanjutan kabupaten/kota di Indonesia.
Tahun ini, UIGCM mencatat peningkatan partisipasi menjadi 71 kabupaten/kota, naik dari 64 peserta pada 2024. Kota Surabaya berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Paling Berkelanjutan 2025, disusul Kota Madiun dan Kota Semarang. Sejumlah daerah juga memperoleh penghargaan di bidang penataan ruang, energi dan perubahan iklim, pengelolaan sampah, tata kelola air, akses dan mobilitas, serta tata pamong.
“Standar Pelayanan Perkotaan bukan sekadar pemeringkatan, tetapi akan menjadi instrumen kolaborasi antar daerah dan antar sektor. Kami mengajak pihak UI GreenMetric dan pemerintah daerah menjadikan SPP sebagai panduan bersama untuk mempercepat transformasi layanan perkotaan menuju kota yang hijau, tangguh, cerdas, dan berkelanjutan,” pungkas Safrizal.