Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi di PTSP Seluruh Indonesia

Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi di PTSP Seluruh Indonesia

SHARE

Jakarta – Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan dan Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama beserta jajarannya menerima kunjungan Tim dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK dalam rangka Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi diPTSP Seluruh Indonesia bertempat diRuang Rapat lantai 3 Gedung H Kementerian Dalam Negeri.  Senin (29/03/2021).

Dalam forum diskusi tersebut Plh. Dirjen Adwil secara umum menyampaikan peran Ditjen Bina Adwil dalam program pencegahan korupsi melalui stranas PK  yg digaungi oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan seperti PTSP, Kawasan, Batas Daerah, Satpol PP dan sebagainya yang menjadi wilayah kerja Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Bapak Wawan dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, menyampaikan maksud kunjungan ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan sebagai bentuk perkenalan, silaturahmi, koordinasi juga menyampaikan perubahan struktur organisasi KPK, yg skrg menitikberatkan pada bidang pendidikan dan peran serta masyarakat, serta menyampaikan koordinasi lebih lanjut dalam penyelenggaraan pendidikan dan peran serta masyarakat untuk lebih ditingkatkan, diselaraskan dan bersinergi dalam program kegiatan kedepannya dalam bentuk program tayangan, spanduk, booklet, dan lain-lain dan untuk dibuatkan piagam penghargaan bagi individu/instansi kepada PTSP. Tim dari KPK juga mengapresiasi respon cepat dari Kemendagri dalam hal penyelenggaraaan pelayanan publik seperti penerbitan KTP oleh Ditjen Dukcapil dan respon cepat Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dalam menanggapi permintaan Tim KPK untuk pertemuan pada hari ini.

Dalam kesempatan ini Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama menyampaikan secara teknis penyelenggaraan PTSP pasca terbitnya PP 5/2021 tentang Penyelengaraan Perizinan Berbasis Risiko dan PP 6/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah sehingga proses perizinan yg harus dijaga atau disupervisi pasca diterbitkannya perizinan di daerah, pemberian edukasi melalui pembinaan  peran PTSP  dalam ikut serta memberikan pendidikan kepada masyarakat.

Dalam diskusi ini juga disepakati untuk dilakukan kerjasama antara KPK dengan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan yang dituangkan dalam rencana kerja untuk melakukan sosialisasi pendidikan  anti korupsi bagi pemerintah daerah dan masyaratkat juga peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan praktik korupsi. Pertemuan hari ini akan dilanjutkan dengan merencanakan kegiatan-kegiatan sosialisasi pendidikan anti korupsi pada setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksakan oleh Dijten Bina Administrasi Kewilayahan terutama dalam penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan melalui PTSP.