https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/rekomendasi/ https://sdm.unpad.ac.id/-/contact/ obctop https://bce.unpad.ac.id/top/ https://pendfisika.ulm.ac.id/wp-content/thai/ https://sapasko.kemenpora.go.id/ https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/berita/ https://lms.stmik-dci.ac.id/blog/cache/ https://elitbang.depok.go.id/user/sbo/ http://p4m.pnl.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/ https://wonosari.bondowosokab.go.id/pelayanan/ slot gacor situs slot gacor pertanian.bondowosokab.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/assets/ https://simaster.wonosobokab.go.id/obc4d/ https://cms-bpsdubm.kemenkumham.go.id/json/ https://elakip2023.slemankab.go.id/modules/obc4d/ https://kinerja.iainambon.ac.id/ https://corinnemartin.com/ https://thedevilsrejects.com/ https://www.ehazira.net/ https://henantwinespirits.com/ https://majormagnetgame.com/ https://grunkamunka.com/ https://villatente.com/ https://exper-tr.com/ https://bkd.iainambon.ac.id/assets/ https://mi.aikom.ac.id/assets/ https://www.gorevdeyukselmesinavi.com.tr/ https://bkad.bengkuluutarakab.go.id/wp-content/themes/ https://compchem.ub.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/sgacor/ https://lihtr.unair.ac.id/assets/ https://geliatairlangga.unair.ac.id/toto/ https://e-kkn.unila.ac.id/assets/ https://simlp2mv2.unm.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/about/ https://pafirembang.com/ https://pafijaktim.org/ https://pafislawi.org/ https://pafilasem.org/ https://dinkes.bondowosokab.go.id/dinkes/x777/ https://guvenlunapark.com/ https://pafikediri.com/ http://macasa.mx/ http://info.andes.edu.mx/ http://uat.sewrob.com/ https://ardpension.com/ https://tubitak2237.usak.edu.tr/storage/pisangtoto/ https://ustech.usak.edu.tr/storage/obcbet/ https://bahanacitapersada.com/ https://ppdb.bahanacitapersada.com/

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: ini_set(): Headers already sent. You cannot change the session module's ini settings at this time

Filename: Session/Session.php

Line Number: 282

Backtrace:

File: /var/www/html/utama.php
Line: 294
Function: require_once

File: /var/www/html/index.php
Line: 7
Function: include

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_set_cookie_params(): Cannot change session cookie parameters when headers already sent

Filename: Session/Session.php

Line Number: 294

Backtrace:

File: /var/www/html/utama.php
Line: 294
Function: require_once

File: /var/www/html/index.php
Line: 7
Function: include

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: ini_set(): Headers already sent. You cannot change the session module's ini settings at this time

Filename: Session/Session.php

Line Number: 304

Backtrace:

File: /var/www/html/utama.php
Line: 294
Function: require_once

File: /var/www/html/index.php
Line: 7
Function: include

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: ini_set(): Headers already sent. You cannot change the session module's ini settings at this time

Filename: Session/Session.php

Line Number: 314

Backtrace:

File: /var/www/html/utama.php
Line: 294
Function: require_once

File: /var/www/html/index.php
Line: 7
Function: include

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: ini_set(): Headers already sent. You cannot change the session module's ini settings at this time

Filename: Session/Session.php

Line Number: 315

Backtrace:

File: /var/www/html/utama.php
Line: 294
Function: require_once

File: /var/www/html/index.php
Line: 7
Function: include

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: ini_set(): Headers already sent. You cannot change the session module's ini settings at this time

Filename: Session/Session.php

Line Number: 316

Backtrace:

File: /var/www/html/utama.php
Line: 294
Function: require_once

File: /var/www/html/index.php
Line: 7
Function: include

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: ini_set(): Headers already sent. You cannot change the session module's ini settings at this time

Filename: Session/Session.php

Line Number: 317

Backtrace:

File: /var/www/html/utama.php
Line: 294
Function: require_once

File: /var/www/html/index.php
Line: 7
Function: include

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: ini_set(): Headers already sent. You cannot change the session module's ini settings at this time

Filename: Session/Session.php

Line Number: 375

Backtrace:

File: /var/www/html/utama.php
Line: 294
Function: require_once

File: /var/www/html/index.php
Line: 7
Function: include

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_set_save_handler(): Cannot change save handler when headers already sent

Filename: Session/Session.php

Line Number: 110

Backtrace:

File: /var/www/html/utama.php
Line: 294
Function: require_once

File: /var/www/html/index.php
Line: 7
Function: include

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Cannot start session when headers already sent

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/html/utama.php
Line: 294
Function: require_once

File: /var/www/html/index.php
Line: 7
Function: include

Antisipasi COVID-19 Varian Omicron PPKM Wilayah Jawa-Bali Disesuaikan

Antisipasi COVID-19 Varian Omicron PPKM Wilayah Jawa-Bali Disesuaikan

SHARE

Jakarta – 

Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 pada bulan Pebruari 2022 ini, telah diprediksi oleh pemerintah sejak jauh hari sebelumnya. Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan pemerintah dalam menghadapi lonjakan yang relatif eksponensial tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat. Sebagai bentuk antisipasi kebijakan, Menteri Dalam Negeri memperpanjang dan memperbarui level PPKM untuk wilayah Jawa-Bali melalui penerbitan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022, tanggal 7 Februari 2021, yang mulai berlaku efektif pada tanggal 8 s.d. 14 Februari 2022. 

Beberapa hal yang diatur dalam Inmendagri tersebut antara lain, adanya perubahan jumlah daerah pada Level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah dan Level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah. Sedangkan pada daerah yang berada pada Level 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dari 2 daerah menjadi 41 daerah. Peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif yang salah satunya disebabkan oleh varian omicron, tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai naiknya tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit. 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangan persnya pada Selasa 8 Februari 2022 menjelaskan bahwa di dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 terdapat beberapa penyesuaian. Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh para operator sektor terkait, terutama sektor industri dan pengelola ruang publik, adalah tentang jam operasional serta kapasitas maksimal dari ruang yang tersedia. 

Pada daerah dengan status PPKM Level 1, shift kerja diatur maksimal 100% staf/shift di fasilitas produksi/pabrik dan 75% untuk pelayanan administrasi pada industri penunjang ekspor. Supermarket, pasar rakyat, warteg/lapak jajanan, restoran, mall dan bioskop, sudah dapat dibuka dengan kapasitas 100% hingga pukul 22.00. Sementara untuk tempat kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial, tempat ibadah serta fasilitas umum, masih terdapat pembatasan kapasitas maksimal yaitu maksimal 75%. 

Untuk daerah dengan status PPKM Level 2, pengaturan shift pada industri penunjang ekspor adalah maksimal 75% staf/shift di fasilitas produksi/pabrik dan 50% di pelayanan administrasi, sedangkan untuk konstruksi swasta sudah dapat beroperasi 100%. Supermarket, warteg/lapak jajanan, restoran dan mall dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 75%, sementara pasar rakyat batas jam operasionalnya adalah hingga pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal yang sama. Kapasitas maksimal di tempat seni, budaya, olahraga dan sosial adalah 50%, sedangkan untuk tempat ibadah maksimal 75%. 

Kemudian pada daerah dengan status PPKM Level 3, perlu memperhatikan bahwa pengaturan shift di industri penunjang ekspor adalah maksimal 75% staf/shift di fasilitas produksi/pabrik dan 25% di pelayanan administrasi. Sedangkan untuk konstruksi swasta hanya dapat beroperasi maksimal 50%. Supermarket, warteg/lapak jajanan, restoran dan mall dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 60%, sementara pasar rakyat hanya dapat beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal yang sama. Tempat kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial beroperasi dengan kapasitas maksimal 25% serta tempat ibadah maksimal 50%. 

Khusus untuk industri orientasi ekspor dan domestik pada daerah dengan PPKM Level 2 serta Level 3, izin operasi 100% dapat diberikan dengan syarat telah memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian, minimal 75% karyawannya telah menerima vaksinasi dosis kedua yang diverifikasi melalui pengecekan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga perlu dioptimalkan di semua sektor mulai dari perkantoran, pusat perbelanjaan, transportasi, hingga tempat restoran dan kafe sebagai bagian yang integral dalam upaya tracing dan tracking guna menekan transmisi penyebaran Covid-19. 

Dalam hal kegiatan belajar mengajar, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayah yang dikelompokkan dalam Level 3 berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, 1347, HK.01.08/MENKES/6678/2021, 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Safrizal menambahkan bahwa di dalam Inmendagri kali ini, anak-anak usia dibawah 12 tahun diizinkan untuk berkunjung ke tempat-tempat keramaian. seperti pusat perbelanjaan, mall, bioskop dan berbagai tempat fasilitas umum, dengan pendampingan orang tua serta harus menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Sedikit berbeda untuk kunjungan ke taman bermain, anak-anak disyaratkan harus menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua. 

Safrizal juga menghimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi capaian vaksinasi, termasuk pemberian vaksinasi ketiga (booster) serta terus memperkuat aktivasi posko di tingkat desa dan kelurahan sampai RW/RT. Himbauan lebih lanjut ditujukan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif tanpa gejala maupun bergejala ringan, untuk tetap tenang dan melakukan isolasi mandiri maupun di tempat isolasi terpusat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Penanganan di tingkat hulu ini penting sebagai satu strategi mitigasi yang mengurangi tekanan di sektor hilir seperti rumah sakit, sehingga Bed Occupancy Ratio (BOR) dapat terjaga, khsusnya bagi pasien dengan gejala berat atau penyertaan komorbid. 

Di akhir keterangan persnya, Safrizal ZA menegaskan kembali bahwa adanya Varian Omicron sekali lagi membuktikan bahwa Pandemi Covid-19 ini belum berakhir, kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan dan jangan kendor sedikitpun dalam disiplin protokol kesehatan.