Asistensi dan Supervisi Penerapan SPM Sub Urusan Trantibum

Asistensi dan Supervisi Penerapan SPM Sub Urusan Trantibum

SHARE

Jakarta – 
 
Direktorat Pol PP dan Linmas pada hari Selasa-Kamis, 13 s.d 15 September 2022 telah melaksanakan kegiatan Rapat Asistensi dan Supervisi Penerapan SPM Sub Urusan Trantibum bertempat di Best Western Plus Kemayoran yang dilaksanakan secara hybrid (online dan offline). 

Kegiatan rapat pada hari ini bertujuan untuk melihat sejauh mana implementasi percepatan penerapan SPM telah dilaksanakan oleh masing-masing daerah, untuk nanti dilakukan identifikasi factor apa saja yang dapat mempengaruhi percepatan penerapan SPM di daerah disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. 

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan. Ada beberapa arahan penting Bapak Sekretaris Ditjen Bina Adwil kepada para peserta rapat. 

Pertama, dalam hal percepatan penerapan SPM Sub Urusan Trantibum perlu didukung dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, Dukungan pembiayaan yang proposional, dan kapasitas aparatur Satpol PP yang memadai, mengingat SPM merupakan program prioritas nasional yang perlu di prioritaskan pelaksanaan tugasnya. 

Identifikasi berbagai permasalahan/kendala di wilayahnya masing-masing berkaitan dengan percepatan penerapan SPM di daerah untuk nantinya dapat dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Pol PP dan Linmas selaku Pembina umum dan teknis Satpol PP di seluruh Indonesia. 

Satpol PP harus mampu menjadi mitra pemerintah yang baik dalam rangka menciptakan situasi yang aman, terkendali, dan kondusif. 

Terdapat 5 daerah provinsi dengan tingkat pelaporan SPM paling baik berdasarkan data yang telah terhimpun melalui sistem E-SPM yang diinisiasi oleh Ditjen Bina Bangda, antara lain Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DIY, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Aceh. 

Dalam rangka menghadapi Pilkada serentak pada tahun 2024, diharapkan Satpol PP untuk mampu memetakan berbagai isu-isu strategis di wilayahnya masing-masing untuk nantinya dituangkan kedalam rencana kegiatan perangkat daerah dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. 

Pada era saat ini yang mana perkembangan teknologi informasi berjalan dengan sangat cepat, Satpol PP harus mampu menjadi Organisasi Perangklat Daerah (OPD) yang inovatif, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan digitalisasi saat ini. 

Tindaklanjut terhadap hasil pembahasan rapat hari ini akan dilakukan identifikasi berdasarkan hasil pembahasan rapat untuk ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan untuk menunjang pelaksanaan tugas Satpol PP berkaitan dengan percepatan penerapan SPM Sub Urusan Trantibum di daerah.