Ciptakan Tertib Tata Kelola Kearsipan, Ditjen Bina Adwil Sosialisasi Penggunaan SRIKANDI



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Dan Pulau. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Tunjukkan Aksi Nyata, Dirjen Bina Adwil Beri Komando Langsung petugas Damkar Tangani Kebakaran di Pekanbaru | Dirjen Bina Adwil Tegaskan Peran Redkar dalam Pencegahan Karhutla di Jambore Nasional Riau 2025

Ciptakan Tertib Tata Kelola Kearsipan, Ditjen Bina Adwil Sosialisasi Penggunaan SRIKANDI

Jakarta (4/1/2024) – Sebagai bentuk dukungan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan memperkuat tertib administrasi dalam bidang persuratan dan arsip, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan melalui Bagian Umum Sekretriat Ditjen Bina Adwil menginisiasi sosialisasi penggunaan SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang dihadiri oleh seluruh pegawai lingkup Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

Sosialisasi yang dilaksanakan secara hybrid ini dibuka langsung oleh Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Mey Rany Wahida Utami, S.STP., M.M . Dalam sambutannya, ia menyampaikan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan berkomitmen penuh dalam penggunaan SRIKANDI sehingga dapat meningkatkan kinerja, produktivitas, serta efektivitas tata kelola administrasi khususnya pada bidang persuratan dan arsip.

“Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan mempunyai komitmen yang tinggi dalam penggunaan SRIKANDI untuk melakukan pelaksanaan tata kelola administrasi. Kami melihat bahwa dengan adanya SRIKANDI sebagai perwujudan SPBE dapat meningkatkan efektivitas dan efisien kami dalam melaksanakan tugas,” ungkap Mey Rany dalam sambutannya.

Melansir data dari dashboard layanan SRIKANDI, terdapat 572 instansi yang telah menerapkan dimana pada tingkatan Pusat sebanyak 141 dan Daerah sebanyak 431 dengan jumlah pengguna sebanyak 2.479.413 pengguna. Dari statistik ini juga diketahui bahwa Kementerian Dalam Negeri tergolong sebagai salah satu instansi yang mendukung penuh penggunaan SRIKANDI dengan jumlah unit kerja sebanyak 1.486 unit yang memiliki pengguna aktif sebanyak 3.761 pengguna aktif.

Dalam acara sosialisasi ini, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menghadirkan narasumber Arsiparis Ahli Madya Biro Umum Russel Simorangkir, S.E, untuk memberikan paparan tentang penggunaan SRIKANDI pada lingkup Kementerian Dalam Negeri.

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan terus melakukan perbaikan dalam manajemen kearsipan. Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan berhasil memperbaiki ranking pengelolaan arsip dari peringkat 11 dari 11 Unit Kerja Eselon I di Kemendagri di Tahun 2022, menjadi peringkat 8 dengan predikat memuaskan di Tahun 2023.

Hai Adwil

Untuk saat ini Form ini belum bisa digunakan. Mohon maaf atas Ketidak nyamanan ini. Jika ingin Mengubungi kami, bisa langsung mengirim kirim ke alamat email kami.