Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Melaksanakan Rapat Finalisasi Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode

Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Melaksanakan Rapat Finalisasi Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode

SHARE

Jakarta -

Direktorat Toponimi dan Batas Daerah telah melaksanakan Rapat Finalisasi Rancangan Perubahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Dan Pulau Tahun 2021, sebagai tindak lanjut dari hasil rapat sinkronisasi kode dan data wilayah administrasi pemerintahan yang dilaksanakan pada tanggal 19 s.d 29 Agustus 2022, bertempat di Ruang Rapat Lt. V Gedung H Kementerian Dalam Negeri.
Rapat dipimpin Rapat dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Toponimi, Data dan Kodefikasi Wilayah I dan dihadiri oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Perundang-undangan – Setditjen Bina Administrasi Kewilayahan, serta para Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah - Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Rapat membahas rancangan Kepmendagri tentang Perubahan atas Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021.
Dari hasil pembahasan diperoleh Berita Acara yang telah ditanda tangani oleh masing-masing perwakilan.