Direktorat Toponomi dan Batas Daerah Bersama BIG Rapat Draft Revisi Permendagri No 30 tahun 2021

Direktorat Toponomi dan Batas Daerah Bersama BIG Rapat Draft Revisi Permendagri No 30 tahun 2021

SHARE

 

Jakarta,

Direktorat Toponimi dan Batas, Daerah melaksanakan rapat Revisi Permendagri Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah, Pemberian Nama Ibukota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibukota dan Pemindahan Ibukota di Hotel Ibis Styles, 9 November kemarin.

Acara dihadiri pejabat yang mewakili dari: Bagian Perundang-Undangan Sekretariat Ditjen Bina Adwil, Direktorat Penataan Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Direktorat Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Ditjen Bina Adwil, Direktorat Topografi TNI AD dan Badan Informasi Geospasial.

Adapun tujuan rapat membahas penyempurnaan draft revisi permendagri dan meminta masukan dari Badan Informasi Geospasial terkait substansi Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Daerah. Di mana pada saat ini BIG sedang menyusun rancangan Peraturan Kepala BIG terkait Penyelenggaraan Nama Rupabumi yang akan disinkronkan dengan rancangan Revisi Permendagri. BIG mengusulkan tentang pengaturan susunan Tim Pembakuan Nama Rupabumi di Provinsi, Kabupaten dan Kota agar bisa masuk dalam revisi Permendagri.

Pada rapat pembahasan draft tersebut Badan Informasi Geospasial mengusulkan pasal baru dalam revisi Permendagri terkait Tim Pembakuan Nama Rupabumi di Daerah yang bertugas melaksanakan pemberian nama daerah dan perubahan nama bagian rupa bumi dan selanjutnya Kementerian Dalam Negeri akan membahas lebih lanjut terkait usulan ini dengan Biro Hukum pada rapat pembahasan selanjutnya.