Dirjen Bina Adwil: Kasus Landai Prokes Nggak Boleh Kendor
Jakarta,
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa Indonesia sebagai negara dengan tingkat penularan COVID-19 rendah atau Level 1 per 3 November 2021 lalu.
Meski kabar baik, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil), mengingatkan agar para pemangku kepentingan baik di level provinsi, kabupaten kota, hingga ke tingkat terkecil untuk tidak jumawa. Terlebih adanya gelombang tiga di sejumlah negara tetangga yang mulai menunjukkan tanda-tanda.
Hal tersebut disampaikan Safrizal ZA, Dirjen Bina Adwil, saat didapuk sebagai narasumber dalam forum dialog bertema Kolaborasi dan Inovasi Indonesia Tangguh Bencana yang diinisiasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (9/11/2021).
"Kita waspada dan tidak boleh lengah.
Sejak awal Bapak Presiden mengatakan, kalau sistem penanganan kita, strategi kita adalah gas dan rem," kata Safrizal.
Ia mengatakan, tingkat penularan Covid-19 di Indonesia terus menurun sejak puncak kasus di 15 Juli lalu. Namun, seiring penurunan jumlah penularan, masyarakat banyak yang sudah lalai dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan gaya hidup yang bersih dan sehat.
Hal tersebut, kata Safrizal, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Padahal, salah satu cara efektif untuk mencegah penularan virus corona adalah dengan terus menjaga kesehatan dengan mengikuti protokol kesehatan. Meskipun juga dengan adanya vaksin COVID-19.
"Tantangannya di sini. Kita sudah 2 kali serangan berat. Tentu kita tidak menghendaki gelombang ketiga. Apalagi bulan depan ini ada libur Natal dan Tahun Baru. Seperti yang kita tahu, setelah liburan panjang kasus kita melonjak," ucap dia.
Safrizal yang juga Wakil Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19 ini, mengungkap telah membuat sejumlah strategi untuk menjaga kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Salah satunya, dengan memperkuat dan mengkoordinir partisipasi aktif masyarakat agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Pemerintah gak bisa 'Single Fighter'. Antar tingkat pemerintahan, baik pemerintah, pemerintah provinsi, kabupaten-kota, bahkan sampai level mikro, kelurahan-desa, RT-RW, TNI-Polri, unsur-unsur LSM-Ormas dan tokoh masyarakat-agama untuk bersama menciptakan dan menjaga situasi ini sebaik mungkin," ucap Safrizal.
"Karenanya gerakan atau 'tag line-nya: Jangan Kasih Kendor, ini kita dengungkan terus ke masyarakat untuk tetap protokol kesehatan. Masyarakat harus tetap diedukasi terus-menerus, disosialisasikan dan dipublikasi terus-menerus," jelasnya.
Ia mengatakan penting bagi pemerintah pusat untuk terus mengingatkan daerah agar tidak lengah dalam penanganan pandemi ini. Caranya dengan tetap terus memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disesuaikan menurut level asesmen masing-masing daerah.
Penerapan PPKM akan terus dilakukan, selama Pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia. Hal ini untuk membatasi pergerakan masyarakat guna menekan angka penyebaran Covid-19.
"Kalau ini kita tidak mitigasi dengan baik, kalau kita kendor, maka resiko akan kembali naik. Kebijakan penanganan ini akan berakhir, setelah virus ini tidak ada lagi. Sepanjang virus masih ada, maka kebijakan penanganan masih ada," pungkasnya.