Dirjen Bina Adwil Terima Penghargaan Kabareskrim Polri di Rakor Korwas PPNS
Jakarta,
Posisi strategis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) semakin aktual di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. Di samping peranannya dalam penegakan hukum dan penerapan disiplin protokol kesehatan, PPNS memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam proses penegakkan hukum pidana yang diberi wewenang khusus oleh Undang-undang di Lingkungan Pemerintah, termasuk dalam penegakkan Peraturan Daerah.
Kolaborasi antara PPNS dengan Penyidik Polri, menjadi salah satu faktor keberhasilan penanganan pandemi selama ini. Penegakan pelanggaran protokol kesehatan dan sukseskan vaksinasi merupakan ikhtiar bersama untuk lepas dari jerat pandemi Covid-19.
Hal tersebut mengemuka dalam Rakor Korwas PPNS yang bertema 'Pemanfaatan Fungsi Korwasbin oleh Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwas terhadap PPNS Kementerian/Lembaga guna mendukung Transformasi Penegakan Hukum dan Pengawasan yang Presisi di Kantor Bareskrim Polri pada Kamis (25/11/2021).
Hadir dalam acara Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol Drs. Syahardiantono, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Dr. Safrizal Z.A, M.Si, Direktur Pol PP dan Linmas beserta Kasubdit PPNS beserta jajaran. Serta, sejumlah Penyidik Polri dan 42 perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.
Dalam kegiatan ini, Safrizal selaku Dirjen Bina Adwil, mendapat penghargaan dari Kabareskrim, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H, yang disampaikan langsung oleh Irjen Pol Drs. Syahardiantono, atas peran aktif Ditjen Bina Adwil dalam melaksanakan penegakan hukum, koordinasi dan sinergitas dengan penyidik Polri.
Kedua pihak juga melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama, antara Kabareskrim Polri dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dan Dirjen Kementerian/Lembaga lainnya dalam Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Sehingga, dapat terus bersinergi dan saling mendukung, khususnya dalam pelaksanaan penegakan hukum serta penerapan disiplin protokol kesehatan.