Ditjen Bina Adwil Bawa Dashboard Program P3PD sebagai Alat Transformasi Desa
Jakarta – (8/11/2024) Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan sebagai PIU 1D Program Penguatan Pemerintahan Dan Pembangunan Desa (P3PD) melaksanakan kegiatan Lokakarya Kecamatan Pengelolaan Dashboard P3PD Sub Komponen 1D secara serentak di 4 Provinsi, yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah. Pada kesempatan ini, pembukaan lokakarya ini dilaksanakan secara daring melalui zoom dan secara resmi di Jakarta.
Edi Cahyono, S.STP., M.A.P selaku Plh. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama dan PIU Sub Komponen 1D dalam laporannya menyampaikan bahwa lokakarya ini sebagai lanjutan dari pelatihan aparatur dimana kegiatan lokakarya ini dalam rangka penajaman konsep untuk teknis Rumah Bersama dan Dashboard Kecamatan sebagai tools dalam rangka operasionalisasi sinkronasi perencanaan. Kegiatan ini dilaksankan pada tanggal 6 -10 November 2024 yang diikuti oleh 1.156 peserta dari 4 Provinsi, yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan Lokakarya Kecamatan dibuka secara daring oleh Dr. Drs. Amran, M.T selaku Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. Dalam sambutannya dijelaskan bahwa program ini difokuskan untuk memperkuat peran kecamatan agar mampu mendorong kualitas pembangunan di desa yang dampaknya pada peningkatan kualitas belanja desa serta menyinergikan prakarsa masyarakat (bottom-up) dengan program/kegiatan yang ditetapkan pemerintah, sehingga tercipta keseimbangan antara permintaan dan penyediaan pelayanan dasar di pedesaan.
Belanja desa berkualitas salah satunya diukur melalui alokasi APBDes untuk pemenuhan layanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, sanitasi dan air bersih, jaminan sosial dan administrasi kependudukan. Untuk mencapai sinergi tersebut maka diperlukan strategi pembinaan dan pengawasan (Binwas) Frontline Service Delivery serta pemanfaatan Dashboard Kecamatan sebagai alat bantu kerja yang efektif. Kecamatan dijadikan sebagai Rumah Bersama bagi seluruh stakeholder dalam rangka merumuskan dan berkonsolidasi terhadap permasalahan dimaksud.
Dengan diadakannya Lokakarya Kecamatan ini diharapkan akan dapat mendorong peningkatan Layanan Dasar Desa melalui Rumah Bersama,Tim Rumah Bersama dapat memanfaatkan Dashboard Kecamatan sebagai alat kerja untuk melakukan analisis capaian Layanan Dasar Desa serta merumuskan agenda terpadu yang dimana anggota Rumah Bersama di Kecamatan terkoordinasi dan terkonsolidasi untuk menyusun Agenda Terpadu Rumah Bersama, menguatnya koordinasi, konsolidasi dan kerjasama lintas sektor dalam Layanan Dasar Desa serta dilaksanakannya sinkronasi perencanaan Pembangunan Desa dengan Daerah.