https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/rekomendasi/ https://bce.unpad.ac.id/top/ https://pendfisika.ulm.ac.id/wp-content/thai/ https://sapasko.kemenpora.go.id/ https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/berita/ https://lms.stmik-dci.ac.id/blog/cache/ https://elitbang.depok.go.id/user/sbo/ http://p4m.pnl.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/ https://wonosari.bondowosokab.go.id/pelayanan/ slot gacor situs slot gacor pertanian.bondowosokab.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/assets/ https://simaster.wonosobokab.go.id/obc4d/ https://cms-bpsdubm.kemenkumham.go.id/json/ https://elakip2023.slemankab.go.id/modules/obc4d/ https://kinerja.iainambon.ac.id/ https://corinnemartin.com/ https://thedevilsrejects.com/ https://www.ehazira.net/ https://henantwinespirits.com/ https://majormagnetgame.com/ https://grunkamunka.com/ https://villatente.com/ https://exper-tr.com/ https://bkd.iainambon.ac.id/assets/ https://mi.aikom.ac.id/assets/ https://www.gorevdeyukselmesinavi.com.tr/ https://bkad.bengkuluutarakab.go.id/wp-content/themes/ https://compchem.ub.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/sgacor/ https://lihtr.unair.ac.id/assets/ https://geliatairlangga.unair.ac.id/toto/ https://e-kkn.unila.ac.id/assets/ https://simlp2mv2.unm.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/about/ https://pafirembang.com/ https://pafijaktim.org/ https://pafislawi.org/ https://pafilasem.org/ https://dinkes.bondowosokab.go.id/dinkes/x777/ https://guvenlunapark.com/ https://pafikediri.com/
Ditjen Bina Adwil Dukung Peningkatan Daya Saing Kawasan Khusus dan Strategis Nasional melalui Pemanfaatan Pendanaan Dekonsentrasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang GWPP

Ditjen Bina Adwil Dukung Peningkatan Daya Saing Kawasan Khusus dan Strategis Nasional melalui Pemanfaatan Pendanaan Dekonsentrasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang GWPP

SHARE

Jakarta – 

Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan mendukung pengembangan dan pengelolaan jenis-jenis kawasan khusus dan strategis nasional secara terpadu. Hal ini sebagai upaya percepatan pertumbuhan ekonomi dan daya saing di daerah, serta peningkatan pendapatan nasional. 

Kawasan Khusus sebagaimana disebutkan pada Pasal 360 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian wilayah dalam daerah provinsi dan/atau daerah kabupaten/kota yang ditetapkan oleh pemerintah Pusat untuk menyelenggarakan fungsi pemerintahan yang bersifat khusus bagi kepentingan nasional yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Sedangkan Kawasan Strategis Nasional (KSN) merupakan wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan, ekonomi, sosial budaya, dan/atau lingkungan, termasuk wilayah yang ditetapkan sebagai warisan dunia. 

Beberapa tematik kawasan strategis nasional seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, Kawasan Metropolitan, Kawasan Perbatasan, maupun jenis-jenis Kawasan Khusus sebagaimana termaktub dalam Pasal 360 UU Nomor 23 Tahun 2014. 

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Kawasan Khusus Lingkup I, Nita Efrilliana, saat membuka Rapat Supervisi Kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah melalui Daya Saing Wilayah Berbasis Kawasan Khusus dan Strategis Nasional, di Hotel Orchardz Industri pada Kamis (27/10/2022). 

Lebih lanjut Nita mengatakan, pelaksanaan kegiatan pengelolaan kawasan khusus dan strategis nasional melalui pendanaan dekonsentrasi GWPP ini diawali pada tahapan inventarisasi data kawasan khusus dan strategis nasional. Data yang dihimpun meliputi data kegiatan pemerintahan (kelembagaan, penataan ruang, insentif, dan kerjasama) dan data pembangunan (penataan batas, infrastruktur dan penyediaan infrastruktur). 

Sementara itu, Pelopor, narasumber dari Ditjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN mengatakan, penataan ruang wilayah nasional bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan; keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan; keterpaduan perencanaan tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota; keterpaduan pemanfaatan ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dalam rangka pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang. 

Saat ini, terdapat 76 KSN  tersebar di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana tata Ruang Wilayah Nasional yang terdiri dari 9 KSN sudut kepentingan pertahanan dan keaananan, 27 KSN sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, 7 KSN sudut kepentingan social budaya, 8 KSN sudut kepentingan pendayaan SDA dan teknologi tinggi, dan 25 KSN sudut kepentingan fungsi dan daya dukung LH. 

Saat ini, 18 KSN sudah legal melalui Perpres, 8 sudah legalisasi Perpres RTR KSN, 39 masih dalam proses penyusunan dan penyepakatan Raperpres RTR KSN, dan 11 belum disusun. Ia juga mengatakan, perlunya menyusun Rencana Detail Tata Ruang dalam kawasan khusus dan strategis nasional yang telah ditetapkan melalui peraturan pemerintah maupun peraturan presiden. 

Narasumber kedua yang hadir yaitu Yus Yuni Sugiharto dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Yus mengatakan bahwa tantangan paling berat dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan strategis yaitu penyediaan lahan dan pembangunan infrastruktur pendukung dalam kawasan, disamping permasalahan aksesbilitas menuju pelabuhan; insentif kepada investor; regulasi pusat dan daerah; kapasitas finansial dan sumber daya manusia; serta kapasitas dan kualitas tenaga kerja lokal untuk pengembangan kawasan strategis ekonomi. 

Rapat Supervisi Kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Melalui Daya Saing Wilayah Berbasis Kawasan Khusus dan Strategis Nasional ini merupakan rapat lanjutan terkait progres penginputan data Kawasan khusus dan Strategis Nasional. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari satker yang menangani pendanaan dekonsentrasi pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP dari tiap provinsi. 

Keberadaan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, di mana dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota dan Tugas Pembantuan oleh Daerah Kabupaten/Kota, Presiden dibantu oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. 

https://technologyace.com/ https://myhomes.tv/ https://gov.voto/ https://xit.so/ kw303 kw303 https://cesdiam.com/ shopdiam.com/ https://www.genesismotiontech.com/ https://heylink.me/link-kw303/ https://linkr.bio/kw303/ https://idolink.com/kw303 https://178.128.19.164/ kw303 kendibet https://magical-shaw.206-189-128-250.plesk.page/ https://cms-umami.ajinomoto.co.id https://lotteryslayer.com/ https://www.helplineoffer.com/ https://northwesthorizons.com/ https://esdm.bengkuluprov.go.id/wp-admin/zgcor/ https://adminelearning-kepanjen.umy.ac.id/css/penting/ https://siadi-thp.ub.ac.id/assets/front/xgacor/ https://epipk.kemkes.go.id/front/s777/ https://sintesa.sdm.unair.ac.id/images/xgacor/ https://sintesa.sdm.unair.ac.id/images/shitam/ https://silalap-esdm.bengkuluprov.go.id/assets/xgacor/ https://lppmp.unimed.ac.id/wp-admin/css/fonts/ https://e-audit.unesa.ac.id/dokumen/xgacor/ https://sipatrol-esdm.bengkuluprov.go.id/app/zgacor/ https://e-audit.unesa.ac.id/dokumen/kwpulsa/ https://lppmp.unimed.ac.id/wp-admin/css/colors/ https://sikap.brebeskab.go.id/uploads/morning/ https://sikap.brebeskab.go.id/uploads/midnight/ https://lppmp.unimed.ac.id/wp-admin/css/panas/