Ditjen Bina Adwil Gelar Rapat Harmonisasi Draft Revisi Permendagri No 72 Tahun 2019

Ditjen Bina Adwil Gelar Rapat Harmonisasi Draft Revisi Permendagri No 72 Tahun 2019

SHARE

Jakarta,


Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri melalui Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, menggelar rapat harmonisasi draft revisi Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, secara virtual pada Senin (13/9/2021).

Rapat dibuka dan dipimpin oleh perwakilan dari Biro Hukum Setjen Kemendagri dan Kementerian Hukum dan HAM. Serta dihadiri sejumlah Kementerian/Lembaga, diantaranya: Pusat Pemetaan Batas Wilayah BIG, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Pejabat serta staf Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Ditjen Bina Adwil Kemendagri.

Adapun tujuan dari rapat ini, diantaranya adalah untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan bidang Politik dan Pemerintahan Umum dengan Kementerian/Lembaga dalam rangka penyamaan persepsi , mendapat masukan dan saran yang konstruktif serta membahas sejumlah penyesuaian judul untuk membedakan antara wilayah administrasi pemerintahan dan pulau. 

Seperti yang disampaikan oleh peserta dari DJPK Kemenkeu, bahwa kode wilayah administrasi dirasa sangat penting dalam rangka tertib administrasi kewilayahan. Serta sangat dibutuhkan oleh Kementerian/Lembaga lain dalam pengambilan kebijakan. Sehingga, regulasi yang nantinya direvisi tersebut, dapat menjawab permasalahan dan dapat berjalan efektif serta implementatif.

Lebih lanjut, para peserta yang hadir juga mengapresiasi tinggi diadakannya rapat tersebut. Para pihak menyampaikan siap mendukung diselesaikannya draft Revisi Permendagri tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.