Ditjen Bina Adwil Kuatkan Fungsi Kecamatan sebagai Pusat Konsolidasi untuk Pembangunan Desa yang Lebih Baik



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Dan Pulau. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Ditjen Bina Adwil Dorong Penguatan Zona Integritas Melalui Fasilitasi dan Asistensi Menuju WBK/WBBM | Perkuat Arah Reformasi Birokrasi, Ditjen Bina Adwil Ditjen Bina Adwil Gelar Asistensi dan Coaching Clinic

Ditjen Bina Adwil Kuatkan Fungsi Kecamatan sebagai Pusat Konsolidasi untuk Pembangunan Desa yang Lebih Baik

Jakarta - (6/8/2024) Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan sebagai PIU 1D Program Penguatan Pemerintahan Dan Pembangunan Desa (P3PD) melaksanakan kegiatan Pelatihan Aparatur Kecamatan, kegiatan ini dilaksankan pada tanggal 5 - 8 Agustus 2024 yang diikuti oleh 831 peserta dari 3 (tiga) Provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Kalimantan Timur. Pada kesempatan ini, pembukaan pelatihan ini dilaksanakan secara hybrid dan secara resmi dibuka di Karebosi Premier Hotel Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelatihan ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas aparatur kecamatan dan stakeholder dari unit kerja pendidikan dan unit kerja kesehatan agar mampu bersinergi untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan daerah dengan desa untuk menciptakan kualitas layanan dasar di desa dan untuk membentuk serta memanfaatkan kantor kecamatan sebagai rumah bersama.

Acara ini dibuka Plh. Dirjen Bina Adwil, Dr. Amran, M.T secara hybrid, yang dalam sambutannya menyatakan bahwa "Program ini difokuskan untuk memperkuat peran kecamatan agar mampu mendorong kualitas pembangunan di desa yang dampaknya pada peningkatan kualitas belanja desa. Sebagai PIU 1-D, Ditjen Bina Adwil akan mengoptimalkan fungsi kecamatan dalam membina pemerintah desa, khususnya agar belanja desa menjadi lebih berkualitas dan terjadi keseimbangan antara permintaan dan penyediaan (Demand and Supply) penyediaan pelayanan dasar di desa."

"Kecamatan dijadikan sebagai Rumah Bersama bagi seluruh stakeholder dalam rangka merumuskan dan berkonsolidasi terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah kecamatan. Untuk dapat menggali permasalahan berbasis data yang kuat terhadap kebutuhan layanan dasar di desa dilakukan sinkroisasi perencanaan antara desa dengan pemerintah daerah," tambah Amran.

Sementara itu, koordinasi di internal kecamatan harus diperkuat dalam upaya peningkatan layanan dasar desa serta menyusun agenda terpadu untuk peningkatan capaian layanan dasar desa, baik berupa pembinaan dan pengawasan ke desa maupun memetakan persoalan yang muncul di desa atau lapangan dan menyampaikan kepada pemerintah daerah demi menghasilkan aparatur kecamatan dan stakeholder terkait yang mampu melakukan analisis atas persoalan layanan dasar di desa.

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwill Call Center,
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan