Ditjen Bina ADWIL Melakukan Pengintegrasian Kerja Sama Dokumen Perencanaan Dan Pengganggaran Untuk Kebermanfaatan Daerah

Ditjen Bina ADWIL Melakukan Pengintegrasian Kerja Sama Dokumen Perencanaan Dan Pengganggaran Untuk Kebermanfaatan Daerah

SHARE

Jakarta,

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama telah melakukan Kegiatan Rapat Pemetaan Inisiasi Perjanjian Kerja Sama yang Diintegrasikan ke dalam Dokumen Perencanaan dan Penganggaran.

Rapat yang dilaksanakan di Hotel Millenium ini secara resmi dibuka oleh Dr. Prabawa Eka Soesanta, S.Sos., M.Si selaku Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bappenas, Bappeda Kota Bogor dan Kemenkomarves. Kegiatan Rapat tersebut dihadiri oleh bagian yang membidangi/menangani kerja sama daerah di kabupaten/kota dan Bappeda kabupaten/kota secara daring maupun luring pada 9 Februari 2023. 

Prabawa mengatakan, “Titik utama kerja sama yang baik ialah adanya pemetaan urusan yang akan dikerjasamakan. Untuk mendukung hal ini Kemendagri telah membuat pedoman pemetaan. Sedangkan daerah perlu melakukan potensi apa dan karakteristik apa yang menjadi tugas masing-masing OPD”.

Setelah memetakan urusan yang akan dikerjasamakan, maka perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan penganggaran. Sebuah kerja sama perlu melihat apakah membebani APBD dan masyarakat, jika iya, maka perlu persetujuan DPRD. OPD yang sudah disampaikan kepada TKKSD, selanjutnya dibahas untuk disampaikan kepada Kepala Daerah. Sementara,  untuk perikatan antar daerah dan pihak ketiga, menggunakan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama, dan daerah dengan pusat menggunakan nota kesepakatan. 

Dalam pelaksanaan kerja sama diharapkan dapat mengoptimalkan teknologi informasi dengan memperhatikan apakah kerja sama bermanfaat untuk daerah, dan dipastikan kerja sama itu terintegrasi dengan dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Saat ini Kota Bogor telah memiliki Aplikasi Sistem Informasi Kerjasama. Adanya kerja sama yang dilakukan guna mendukung RKPD. Kerja sama yang ada dikoordinasikan dengan seluruh OPD yang ada. Ketika kerja sama tidak masuk kedalam dokumen perencanaan dan penganggaran, maka kerja sama tersebut tidak dapat termonitoring dan tervaluasi dengan baik”, ungkap Sekretaris Bappeda Kota Bogor.

Selain itu Bappenas menyampaikan, “Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian daerah: Ada komitmen dari kepala daerah untuk jadi sebuah kerja sama, kerja sama yang menjadi prioritas yaitu daerah yang berbatasan, korelasi APBD dengan adanya kerja sama, tidak secara langsung berpengaruh pada ekosistem ekonomi, mekanisme musrenbang, sifatnya normatif. Bappenas lebih intens menggali potensi dari musrenbang”.