Ditjen Bina Adwil Perkuat Kapasitas Mediasi untuk Penanganan Permasalahan Hukum



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri dan Selamat HUT ke-80 Republik Indonesia. Teruslah berkibar, Merah Putih, sebagai simbol perjuangan dan kebanggaan seluruh rakyat. Dirgahayu Republik Indonesia! Semoga semangat kemerdekaan selalu menginspirasi kita untuk membangun negeri yang adil, makmur, dan berdaya saing. || Telah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2022: TENTANG BATAS DAERAH KABUPATEN BARITO TIMUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH DENGAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN . Klik di sini untuk melihat selengkapnya || Berita Terbaru Kemendagri: Ditjen Adwil Kemendagri Salurkan Bantuan Tenda Posko dan Logistik untuk Penanganan Bencana di Bali | Kemendagri Pantau Langsung Siskamling di Grobogan, Temukan Keunikan Peran Satlinmas || Ingin menyampaikan pertanyaan, kritik, atau saran? Silakan isi formulir kami di https://ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id/form

Ditjen Bina Adwil Perkuat Kapasitas Mediasi untuk Penanganan Permasalahan Hukum

Kelompok Perundang-Undangan Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri telah melaksanakan rapat penyiapan bahan upaya litigasi, non litigasi dan advokasi hukum pada hari Senin, 24 Juni 2024 di Grand G7 Hotel Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat dan staf dari masing-masing direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan yang menghadirkan Narasumber dari Mahkamah Agung RI dan Advokasi Sabit & Associate Jakarta.

Dalam sambutannya, Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Dr. Drs Amran, MT menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah hendaknya berorientasi dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta menjamin terselenggaranya pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan baik.

"Saya berharap dalam upaya memberikan pelayanan hukum, kita perlu melakukan peningkatan kapasitas SDM melalui mediator dan negosiator yang berguna untuk melakukan penyelesaian permasalahan hukum melalui non litigasi," ucap Amran.

Menurut persepsi Amran, mediator dan negoistaor sangat dibutuhkan Ditjen Bina Adwil mengingat banyaknya regulasi dan atau kebijakan yang telah diimplementasikan pemerintah daerah masih mengalami kendala, sehingga melalui hal tersebut dalam satu sisi dapat mendukung kinerja kemendagri secara keseluruhan dan pada sisi lain dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sangat beralasan bahwa banyaknya regulasi yang telah diterbitkan oleh Ditjen Bina Adwil digunakan sebagai bentuk tolak ukur penyelenggaran pemerintahan daerah agar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Disamping itu salah satu narasumber berpendapat bahwa semua sengketa atau gugatan yang timbul sebagai dampak dari implementasi peraturan perundang-undangan Ditjen Bina Adwil dapat diselesaikan melalui tindakan Non Litigasi sebelum mengarah pada Litigasi atau Lembaga Peradilan. Hal tersebut dapat terwujud melalui bentuk dan peran mediasi dalam penanganan sengketa yang terjadi sehingga tercapai kesepakatan, hal ini sejalan dengan keinginan dan harapan Plh. Dirjen Bina Adwil. Oleh karena itu Kelompok PUU beranggapan bahwa perlu peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan/mediator.

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwil Call Center
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan