Dukung Komitmen Stakeholder Wujudkan Keamanan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api dengan Jalan Melalui Nota Kesepahaman

Dukung Komitmen Stakeholder Wujudkan Keamanan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api dengan Jalan Melalui Nota Kesepahaman

SHARE

Jakarta, 19/06/2023

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Pembahasan Lanjutan Nota Kesepahaman (MoU) Kewenangan Pengelolaan Dalam Penanganan Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api  dengan Jalan yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2023,  bertempat di Hotel Orchardz Industri, secara luring dan daring.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, dan dihadiri para pejabat dari Kementerian Kemendagri, Kemenhub, Kemen PUPR, POLRI, KNKT dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon.

Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Dr. Drs. Amran, MT dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Perlu perhatian dan keseriusan masing-masing Kementerian/Lembaga dalam perwujudan Nota Kesepahaman”.

Pertemuan menjadi sangat penting, strategis, dan mendesak mengingat banyaknya korban kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api.

Amran dalam sambutannya, “Saya berharap terjalinnya komitmen dan kapabilitas dari semua stakeholder terkait dalam pengelolaan perlintasan sebidang, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Perjanjian Kerja Sama (SPK)”.

Rapat lanjutan pembahasan rancangan MoU Penanganan Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api  akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2023.

Pertemuan ini sebagai tindak lanjut Surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor B-159/KM.00.03/11/2022 tanggal 25 November 2022 perihal Penyampaian Rekomendasi Kebijakan Keamanan Transportasi Tahun 2022.