Dukung Komitmen Stakeholder Wujudkan Keamanan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api dengan Jalan Melalui Nota Kesepahaman



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Dan Pulau. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Safrizal ZA: Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM, Gerakkan Ekonomi Hingga Industri Kreatif | Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA Tulis Puisi Mak Bangun Mak di HPN

Dukung Komitmen Stakeholder Wujudkan Keamanan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api dengan Jalan Melalui Nota Kesepahaman

Jakarta, 19/06/2023

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Pembahasan Lanjutan Nota Kesepahaman (MoU) Kewenangan Pengelolaan Dalam Penanganan Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api  dengan Jalan yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2023,  bertempat di Hotel Orchardz Industri, secara luring dan daring.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, dan dihadiri para pejabat dari Kementerian Kemendagri, Kemenhub, Kemen PUPR, POLRI, KNKT dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon.

Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Dr. Drs. Amran, MT dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Perlu perhatian dan keseriusan masing-masing Kementerian/Lembaga dalam perwujudan Nota Kesepahaman”.

Pertemuan menjadi sangat penting, strategis, dan mendesak mengingat banyaknya korban kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api.

Amran dalam sambutannya, “Saya berharap terjalinnya komitmen dan kapabilitas dari semua stakeholder terkait dalam pengelolaan perlintasan sebidang, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Perjanjian Kerja Sama (SPK)”.

Rapat lanjutan pembahasan rancangan MoU Penanganan Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api  akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2023.

Pertemuan ini sebagai tindak lanjut Surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor B-159/KM.00.03/11/2022 tanggal 25 November 2022 perihal Penyampaian Rekomendasi Kebijakan Keamanan Transportasi Tahun 2022. 

Hai Adwil

Untuk saat ini Form ini belum bisa digunakan. Mohon maaf atas Ketidak nyamanan ini. Jika ingin Mengubungi kami, bisa langsung mengirim kirim ke alamat email kami.