https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/rekomendasi/ https://sdm.unpad.ac.id/-/contact/ https://bce.unpad.ac.id/top/ https://pendfisika.ulm.ac.id/wp-content/thai/ https://sapasko.kemenpora.go.id/ https://ak3.sarpras.unair.ac.id/assets/berita/ https://lms.stmik-dci.ac.id/blog/cache/ https://elitbang.depok.go.id/user/sbo/ http://p4m.pnl.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/ https://wonosari.bondowosokab.go.id/pelayanan/ slot gacor situs slot gacor pertanian.bondowosokab.go.id/ https://elitbang.depok.go.id/assets/ https://simaster.wonosobokab.go.id/obc4d/ https://cms-bpsdubm.kemenkumham.go.id/json/ https://elakip2023.slemankab.go.id/modules/obc4d/ https://kinerja.iainambon.ac.id/ https://corinnemartin.com/ https://thedevilsrejects.com/ https://www.ehazira.net/ https://henantwinespirits.com/ https://majormagnetgame.com/ https://grunkamunka.com/ https://villatente.com/ https://exper-tr.com/ https://bkd.iainambon.ac.id/assets/ https://mi.aikom.ac.id/assets/ https://www.gorevdeyukselmesinavi.com.tr/ https://bkad.bengkuluutarakab.go.id/wp-content/themes/ https://compchem.ub.ac.id/ https://pastiberaksi.sulselprov.go.id/sgacor/ https://lihtr.unair.ac.id/assets/ https://geliatairlangga.unair.ac.id/toto/ https://e-kkn.unila.ac.id/assets/ https://simlp2mv2.unm.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/gacor/ https://e-kkn.unila.ac.id/about/ https://pafirembang.com/ https://pafijaktim.org/ https://pafislawi.org/ https://pafilasem.org/ https://dinkes.bondowosokab.go.id/dinkes/x777/ https://guvenlunapark.com/ https://pafikediri.com/
Empat Kabupaten Akan Memutakhirkan Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

Empat Kabupaten Akan Memutakhirkan Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

SHARE

EMPAT KABUPATEN AKAN MEMUTAKHIRKAN KODE DAN DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

Indonesia sebagai negara dengan wilayah administratif yang luasnya mencapai lebih dari 1.9 Juta Km2, menurut Permendagri No. 72 Tahun 2019, perlu senantiasa memutakhirkan data wilayah administratif wilayah yang menjadi naungan dari 34 Provinsi di dalamnya. Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam pengelolaan administrasi wilayah di seluruh Indonesia dalam hal ini, memegang peranan penting terhadap kualitas data administrasi kewilayahan yang terbangun dalam basis data utama pemerintahan. 

Sebagai bentuk implementasi dari kesinambungan dalam membangun tata kelola administrasi daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri rutin menggelar rapat koordinasi yang melibatkan fungsi-fungsi terkait seperti yang diselenggarakan pada Hari Rabu, Tanggal 12 Januari 2022 kemarin di Ruang Rapat Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Gedung H Lantai 5 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dengan melibatkan Direktorat Jenderal Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

Dalam rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Sugiarto, SE., M.Si, tersebut pelaksanaannya dilakukan secara luring atau tatap muka di tempat serta daring melalui aplikasi yang mendukung. Dan berdasarkan maksud serta tujuan dari pelaksanaan rapat tersebut, yaitu percepatan penyelesaian pemutakhiran dan pemberian kode data wilayah administrasi pemerintahan di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sorong, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Paniai, telah disepakati beberapa langkah sebagai rencana tindakan di masa yang akan datang.

Rencana tindakan pertama yang disepakati dalam rapat koordinasi tersebut adalah pemfasilitasian Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sorong, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Paniai agar mengikuti mekanisme dan prosedur penataan kecamatan, kelurahan dan desa atau sebutan lain berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Bentuk fasilitasi dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terhadap empat wilayah administratif tersebut berupa dukungan untuk melengkapi dokumen persyaratan terkait dengan penyediaan peta batas wilayah administrasi kecamatan, kelurahan dan desa yang ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah.

Kemudian atas dasar rencana tindakan pertama tersebut, disepakati pula bahwa rencana tindakan lanjutan yaitu pemberian dan pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan terhadap empat wilayah administratif tersebut, baru dapat dilakukan setelah terpenuhinya persyaratan penataan daerah, penataan kecamatan, penataan kelurahan, dan penataan desa yang mengacu pada Permendagri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Dari dua rencana tindakan tersebut, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri selanjutnya akan mengagendakan pertemuan lanjutan dalam upaya proses percepatan penyelesaian pemberian dan pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan kepada empat kabupaten tersebut agar penyelenggaraan administrasi pemerintahan di empat kabupaten tersebut dapat berjalan dengan baik.