Evaluasi Kinerja Kecamatan, Ditjen Adwil Dukung Indeks Penyelenggaran Pemerintah dan Pelayanan yang Efektif



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri. || Telah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2430 Tahun 2025: Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau. Klik di sini untuk melihat selengkapnya || Berita Terbaru Kemendagri: Pecah Penuh Tawa! Safrizal ZA Buka Kompetisi Stand Up Comedy Kemendagri dengan Meriah | Buktikan Komitmen Layani Masyarakat, Safrizal ZA Terima Penghargaan dari The Aceh Post || Ingin menyampaikan pertanyaan, kritik, atau saran? Silakan isi formulir kami di https://ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id/form

Evaluasi Kinerja Kecamatan, Ditjen Adwil Dukung Indeks Penyelenggaran Pemerintah dan Pelayanan yang Efektif

Jakarta, 

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan telah menyelenggarakan kegiatan Rapat Penyusunan Instrumen Penyelenggaraan dan Pelayanan Kecamatan serta Evaluasi Kinerja Kecamatan pada 27 Februari, bertempat di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta Pusat.

Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Dr. Prabawa Eka Soesanta, S.Sos, M.Si yang dalam pembukaan menyampaikan bahwa, “Terdapat dua faktor yang menjadi sebuah pandangan dalam melaksanakan evaluasi kinerja kecamatan, yaitu indeks kinerja kecamatan sebagai perangkat daerah dan indeks kinerja kecamatan sebagai wilayah kerja, dimana kecamatan sebagai penghubung antara masyarakat kepada OPD terkait pemenuhan kebutuhan.”

RPJMN 2020-2024 memandatkan pengembangan dan penguatan kecamatan sebagai salah satu indikator pembangunan wilayah. Pencapaian indikator tersebut dapat dilihat, salah satunya dalam bentuk indeks kemajuan pembangunan wilayah kecamatan. 

“Tujuan dibuatnya indeks ini adalah sebagai data kinerja kewilayahan pemerintah daerah yang memuat beragam input data dan kinerja pengelolaan wilayah, sebagai bahan pembinaan dan pengawasan umum dan teknis bagi pemerintah daerah dalam rangka pengelolaan wilayah yang baik, menjadi dasar kerjasama, modifikasi, dan penerapan hasil inovasi dalam pengelolaan wilayah, dan sebagai dasar Pusat Pengelolaan Kewilayahan Terintegrasi dan Terpadu,” lengkap Soesanta.

Hadir pula dalam rapat ini pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri serta peserta rapat dari 20 Kabupaten dan Kota di Bagian Pemerintahan dan beberapa perwakilan Camat. Sementara, pemaparan materi dalam rapat disampaikan oleh narasumber dari Peneliti Pemerintahan, Peneliti BRIN, dan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri.

“Rapat ini bertujuan untuk tersusunnya formula yang tepat terhadap Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan sehingga terlaksana dengan efektif serta dapat dilaksanakan juga evaluasi untuk kinerja kecamatan tersebut,” sambung Soesanta. 

Saat ini terdapat 7.277 kecamatan yang tersebar pada 37 Provinsi di Indonesia. Kecamatan dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan.

“Dengan terlaksananya rapat ini diharapkan akan adanya ketersediaannya peraturan, ketepatan pengaturan, konsistensi serta implementasi yang baik sehingga nantinya Kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanannya dapat terlaksana secara efektif,” tutup Soesanta.

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwil Call Center
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan