Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Tugas Pembantuan Bidang Sarana Prasarana Pemerintahan Batas Negara dan Pulau-Pulau Terluar pada Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Tahun Anggaran 2022



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri. || Telah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2430 Tahun 2025: Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau. Klik di sini untuk melihat selengkapnya || Berita Terbaru Kemendagri: Pecah Penuh Tawa! Safrizal ZA Buka Kompetisi Stand Up Comedy Kemendagri dengan Meriah | Buktikan Komitmen Layani Masyarakat, Safrizal ZA Terima Penghargaan dari The Aceh Post || Ingin menyampaikan pertanyaan, kritik, atau saran? Silakan isi formulir kami di https://ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id/form

Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Tugas Pembantuan Bidang Sarana Prasarana Pemerintahan Batas Negara dan Pulau-Pulau Terluar pada Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Tahun Anggaran 2022

Jakarta – 

Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara melalui Subdirektorat Batas Negara dan Pulau-Pulau Terluar menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Tugas Pembantuan pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Tahun Anggaran 2022 pada hari Jumat, 4 November 2022, bertempat di Hotel AONE Jakarta. 

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Biro Perencanaan Kemendagri, Bagian Perencanaan, Bagian Umum, Bagian Keuangan  Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan serta perwakilan Pemerintah Daerah, antara lain: Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara; Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan melalui media zoom meeting, antara lain: Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat; Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku; Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Keerom, Provinsi Papua; Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten  Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku; Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara; Bagian Tata Pemerintahan Kota Sabang, Provinsi Aceh; dan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. 

Pada Tahun Anggaran 2022, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan memberikan tugas pembantuan berupa sarana prasarana pemerintahan di 2 (dua) daerah, yaitu pembangunan Kantor Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan pembangunan Kantor Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. 

Lokus dari kegiatan tugas pembantuan antara lain: desa-desa di Kecamatan Pulau-Pulau Kecil Terluar, Kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga (lokasi prioritas), lokasi-lokasi yang menjadi Kebijakan Strategis Nasional (KSN), Kawasan Pusar Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) di perbatasan dan lain-lain. 

Dalam rapat dimaksud, turut dibahas progress pelaksanaan kegiatan (realisasi fisik), progress pelaksanaan anggaran (realisasi anggaran) dan permasalahan yang terjadi dalam pembangunan sarana prasarana pemerintahan tersebut, sebagai contoh pada Pembangunan Kantor Kecamatan Lumbis Hulu yaitu akses melewati sungai menuju lokasi untuk logistik pembangunan sering mengalami rawan banjir karena cuaca ekstrim serta berakibat pada naiknya biaya transportasi untuk bahan bangunan.Selain itu, rapat tersebut juga turut membahas alokasi kebutuhan sarana prasarana tugas pembantuan Tahun Anggaran 2023. 

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwil Call Center
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan