Fasilitasi Pelaksanaan Job Assesment



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri. || Telah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2430 Tahun 2025: Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau. Klik di sini untuk melihat selengkapnya || Berita Terbaru Kemendagri: Pecah Penuh Tawa! Safrizal ZA Buka Kompetisi Stand Up Comedy Kemendagri dengan Meriah | Buktikan Komitmen Layani Masyarakat, Safrizal ZA Terima Penghargaan dari The Aceh Post || Ingin menyampaikan pertanyaan, kritik, atau saran? Silakan isi formulir kami di https://ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id/form

Fasilitasi Pelaksanaan Job Assesment

Jakarta - Direktorat MPBK melakukan fasilitasi pelaksanaan Job Assesment bertempat di Kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta secara offline dan online.

Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan perwakilan aparatur pemadam kebakaran daerah (Provinsi DKI Jakarta, Kab. Bandung, dan Kab. Purwakarta) sebagai peserta job assessment jabatan fungsional pemadam kebakaran dan jabatan fungsional analis kebakaran.

Tujuan Job Assessment jabatan fungsional pemadam kebakaran dan jabatan fungsional analis kebakaran adalah untuk mendapatkan rincian informasi tugas, fungsi, dan tanggung jawab pemadam kebakaran sebagai acuan dalam menentukan besaran tunjangan fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran.

Pelaksanaan Job Assessment dibagi ke dalam 2 (dua) sesi, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sesi pertama dilaksanakan untuk jabatan fungsional pemadam kebakaran penyelia yang diwakili oleh Sdr. Sri Widodo, Sdr. Gatot Santoso, dan Sdr. Jumadi, dari Dinas Penanggulangan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan;
  2. Sesi kedua dilaksanakan untuk jabatan fungsional analis pemadam kebakaran yang diwakili oleh Sdr. Wahyu Wibisono (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kab. Purwakarta), Sdr. Hendi Kurniawan (Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran Kab. Bandung), Sdr. M. Tasor (Kepala Seksi Perencanaan dan Operasional, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Prov. DKI Jakarta), dan Sdr. Saepuloh (Kepala Seksi Publikasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Prov. DKI Jakarta).

Dalam pelaksanaan job assessment tersebut, assessor dari Kementerian Keuangan telah memberikan masukan terhadap kertas kerja rincian tugas, fungsi, dan tanggung jawab jabatan funsgional pemadam kebakaran dan jabatan funsional analis pemadam kebakaran sebagai dasar penghitungan beban kerja untuk menentukan besaran tunjangan kinerja sebagaimana terlampir.

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwil Call Center
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan