HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-103, Aplikasi Redkar Sipadam Diluncurkan

HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-103, Aplikasi Redkar Sipadam Diluncurkan

SHARE

Jakarta – 

Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadaman Kebakaran dan Penyelematan (PKP) secara nasional digelar pada Selasa (01/03/2022) secara hybrid secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat. 

Upacara yang digelar di Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta ini, dipimpin oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Hasanuddin. 

Bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Menteri Dalam Negeri adalah Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil), Syafrizal ZA. 

Kegiatan HUT ini digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas pengabdian, perjuangan dan pengorbanan, petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan untuk mewujudkan perlindungan masyarakat, menjaga hasil pembangunan, fasilitas umum, aset nasional dari ancaman dan dampak kebakaran serta penyelamatan kedaruratan kebakaran maupun non kebakaran. 

Mengingat saat ini apresiasi terhadap garda depan penyelamatan untuk masyarakat ini belum optimal. “Beban tugas risiko yang ditanggung damkar (pemadaman kebakaran) belum mendapatkan apresiasi yang baik,’ menurut Safrizal dalam sambutannya. 

Peringatan HUT ini juga dimanfaatkan untuk melakukan penekanan guna penguatan eksistensi penyelenggaraan sub urusan kebakaran di daerah, melalui pengimplementasian Permendagri Nomor 16 tahun 2020, tentang Pedoman Nomenklatur DKP Provinsi dan Kabupaten / Kota. 

Menurut catatan Kemendagri, sampai saat ini baru 104 kabupaten/kota dan 1 provinsi yang sudah menjalankan aturan tersebut. 

Momentum peringatan HUT 2022 kali ini, juga ditujukan untuk penguatan Relawan Damkar (Redkar) yang diatur dalam Keputusan Mendagri Nomor: 364.1-306 tahun 2020, tentang Pedoman Pembinaan Redkar, sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat di bidang pencegahan dan penaggulangan kebakaran.

Redkar yang secara resmi diluncurkan pada 1 Maret 2020 lalu, merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran. 

Dibentuk secara nasional dari, oleh dan untuk warga masyarakat di lingkungan desa/kelurahan. 

Pembentukan Redkar ini juga diharapkan dapat menjadi wadah kelompok relawan pemadam kebakaran yang sudah terbentuk sebelumnya, baik yang dibentuk atas inisiatif masyarakat, dunia usaha, maupun pemerintah daerah melalui Dinas PKP.

Sebagai wadah besar, Redkar membutuhkan sistem yang profesional untuk mengelola keterlibatan setiap unsur di dalamnya. 

Untuk itu, dalam kesempatan ini juga sekaligus diluncurkan aplikasi Redkar Sipadam yang memiliki fungsi dalam pengelolaan database beserta optimalisasinya dalam penyelenggaraan layanan PKP bagi masyarakat. 

Diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut, pengelolaan sumber daya manusia terkait PKP menjadi lebih profesional, baik dalam konteks penanggulangan kebakaran maupun tindakan penyelamatan lainnya. 

“Perangkat (di) daerah harus profesional, berkemampuan dan mandiri. Damkar harus selalu memiliki kompetensi dan kemampuan untuk penyelematan (baik) damkar (pemadaman kebakaran) dan non damkar,” papar Safrizal mengingatkan.