Ini Pesan ke Safrizal ZA sebagai Ketua Korpri Kemendagri

Jakarta - Dewan Pengurus Korpri Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional resmi melantik Dewan Pengurus Korpri Kementerian Dalam Negeri RI Masa Bakti 2024–2029 di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
Prof. Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua Departemen Pemuda dan Olahraga atas nama Dewan Pengurus Korps Pegawai RI Nasional melantik langsung Safrizal ZA selaku Ketua Korpri Kemendagri bersama jajaran pengurus lainnya melalui Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor: Kep-32/KU/VII/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor Kep-7/KU/II/2024 tentang Susunan Dewan Pengurus Korpri Kemendagri Masa Bakti 2024–2029.
Dalam sambutannya, Prof. Asrorun menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru Korpri Kemendagri mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, penguatan kapasitas dan peningkatan kesejahteraan ASN harus berjalan beriringan dengan adaptasi teknologi digital sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih murah, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Ia juga menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh komponen bangsa.
“Korpri diharapkan dapat menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, modern, dan relevan dengan tantangan zaman. Dengan digitalisasi, layanan publik bisa lebih transparan, cepat, dan berkualitas,” ungkap Prof. Asrorun.
Safrizal ZA usai pelantikan menyatakan Korpri memiliki tiga tugas ekstra. Satu, membina kode etik dan pengembangan profesi. Kedua, bantuan hukum. Ketiga peningkatan kesejahteraan. Ia menambahkan, kepengurusan baru akan bekerja lebih terbuka, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan aparatur maupun masyarakat.
“Korpri Kemendagri harus menjadi teladan, tidak hanya bagi internal kementerian, tetapi juga bagi seluruh ASN di Indonesia. Kami akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, memperkuat kapasitas ASN, dan menghadirkan layanan publik yang makin cepat, murah, serta berorientasiw digital,” pungkas Safrizal.
Adapun susunan Dewan Pengurus Korpri Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 terdiri atas: Menteri Dalam Negeri (Penasehat), Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM. (Wakil Penasehat), Dr. Bima Arya Sugiarto (Wakil Penasehat II), dan Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si. (Pengarah). Ketua dijabat oleh Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si., dengan jajaran Wakil Ketua I Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE., Wakil Ketua II Anwar Harun Damanik, S.STP., MM., dan Wakil Ketua III Dr. Drs. Bahtiar, M.Si., serta dilengkapi ketua bidang dan anggota masing-masing.
Sebelumnya jabatan Ketua Kopri Kemendagri dijabat oleh Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si. Selain dikenal sebagai birokrat yang handal dan mumpuni, Dr. Safrizal ZA, M.Si juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur di tiga provinsi yakni Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan terakhir di Aceh.