Kejar Capaian Output, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Laksanakan Kegiatan Monev Dekonsentrasi GWPP



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Dan Pulau. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Ditjen Bina Adwil Dorong Penguatan Zona Integritas Melalui Fasilitasi dan Asistensi Menuju WBK/WBBM | Perkuat Arah Reformasi Birokrasi, Ditjen Bina Adwil Ditjen Bina Adwil Gelar Asistensi dan Coaching Clinic

Kejar Capaian Output, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Laksanakan Kegiatan Monev Dekonsentrasi GWPP

Bandung – 

Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Dr. Prabawa Eka Soesanta, S.Sos., M.Si membuka secara resmi Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Kamis (29/09/2022). 

Dalam arahannya disampaikan bahwa otonomi daerah pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak bisa dilepas bebas namun harus dipersatukan melalui mekanisme Intregated Prefectoral System. Di sinilah Gubernur memiliki andil dalam memainkan perannya baik sebagai Kepala Daerah (APBD) maupun sebagai Wakil Pemerintah Pusat (APBN). 

Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat diberikan peran tambahan untuk mengkoordinasikan, membina dan mengawasi Kabupaten/Kota. Hasil pengawasan tersebut diharapkan menjadi acuan dalam melaksanakan otonomi daerah sehingga tidak ada kesenjangan antar daerah Kabupaten/Kota. 

Sejalan dengan hal tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. Dewi Sartika, M.Si yang hadir memberikan sambutan selamat datang ikut berkomitmen dalam akselerasi pelaksanaan Dekonsentrasi GWPP di Provinsi Jawa Barat, utamanya dalam rangka pemulihan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan bagi Kabupaten/Kota. 

Pada sesi pertama dipaparkan materi oleh Perwakilan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Perwakilan Biro Perencanaan Kementerian Dalam Negeri serta Tim Sistem GWPP. 

Kegiatan rapat ini selain untuk mengevaluasi pelaksanaan Dekonsentrasi GWPP pada Tahun Anggaran 2022 sekaligus untuk mempersiapkan pelaksanaan Dekonsentrasi GWPP Tahun Anggaran 2023. 

Berdasarkan paparan Kementerian Keuangan, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam evaluasi Tahun Anggaran 2022 yaitu: 
1) Keterlambatan Juknis Dekonsentrasi GWPP mengakibatkan pelaksanaan kegiatan di daerah yang juga terlambat; 
2) Terdapat lonjakan realisasi pada Triwulan III sehingga diperlukan strategi agar tidak menumpuk kegiatan di akhir tahun; dan
3) Perlu dicermati kembali mana anggaran yang bisa direalisasikan dan mana yang tidak bisa sehingga bisa langsung direalokasi/direvisi. 

Selanjutnya untuk perencanaan Tahun Anggaran 2023 disebutkan oleh Kepala Bagian Perencanaan Program Biro Perencanaan Kementerian Dalam Negeri, bahwa Pagu Anggaran Dekonsentrasi GWPP Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.90.000.000.000,00 yang akan di-exercise untuk: 
1) Dekonsentrasi tugas dan wewenang GWPP; 
2) Sekretariat dan pengendalian kinerja GWPP; serta 
3) Pembinaan dan pengawasan tugas dan wewenang GWPP. 

Pada rapat ini diundang sebagai peserta sebanyak 120 orang yang terdiri dari Sekretariat Pembinaan GWPP, Kuasa Pengguna Anggaran serta Bendahara kegiatan Dekonsentrasi GWPP Seluruh Indonesia. 

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwill Call Center,
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan