Kemendagri Fasilitasi dan Asistensi Kerjasama Pemprov DKI dan Kota Bekasi Untuk TPST Bantar Gebang

Kemendagri Fasilitasi dan Asistensi Kerjasama Pemprov DKI dan Kota Bekasi Untuk TPST Bantar Gebang

SHARE

Jakarta, 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Dr. Syafrizal ZA, M.Si, menghadiri pelaksanaan Kerjasama antar Daerah dan Kegiatan Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi tentang Pengelolaan Lahan Tempat Pemrosesan  Akhir (TPA) Sampah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Ruang Balairung Gedung Balaikota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021).

Hal ini dilakukan karena kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya akan segera berakhir pada 26 Oktober 2021, sehingga perlu dilakukan addendum perpanjangan PKS untuk kurun waktu lima tahun ke depan sampai dengan 26 Oktober 2026 dengan merujuk pada Permendagri 22 tahun 2020.

Safrizal mengatakan fasilitasi dan asistensi dilakukan secara intensif dengan kedua belah pihak. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi momentum baik antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi dalam upaya penanganan manajemen pengelolaan sampah sehingga semakin tetap sinergis dalam memberikan pelayanan masyarakat. Kerjasama yang dilakukan tersebut, harap Safrizal dapat ditiru juga oleh pemerintah daerah lainnya.

"Harapan dari pelaksanaanan penandatanganan naskah kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, namun diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan terintegrasi dari sisi budaya, sosial dan ekonomi dalam upaya efektivitas pemenuhan pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Safrizal dalam sambutannya.

Ia pun berharap agar perpanjangan kerja sama ini, bisa menjadikan kedua wilayah yang 'bertetangga' untuk menjalankan sebuah kolaborasi. Selain itu juga dapat menghadirkan banyak manfaat untuk masing-masing warganya.

"Melalui Kerja Sama antar Daerah hubungan keterikatan antara Provinsi DKI Jakarta dan Kota Bekasi tentang Peningkatan Pelayanan Publik, diharapkan menjadi kolaborasi integrasi manajemen pengelolaan sampah yang berkelanjutan," pungkasnya.

Diketahui, acara perpanjangan PKS ini dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Mengakhiri forum tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi, memberikan apresiasi yang setingginya pada Kemendagri c.q Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan atas fasilitasi dan asistensi yang telah diberikan selama ini, sehingga forum kolaborasi dapat terwujud.