Kemendagri Dorong Kerjasama Perikanan di wilayah Sulampua Diperluas



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri. || Telah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2430 Tahun 2025: Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau. Klik di sini untuk melihat selengkapnya || Berita Terbaru Kemendagri: Pecah Penuh Tawa! Safrizal ZA Buka Kompetisi Stand Up Comedy Kemendagri dengan Meriah | Buktikan Komitmen Layani Masyarakat, Safrizal ZA Terima Penghargaan dari The Aceh Post || Ingin menyampaikan pertanyaan, kritik, atau saran? Silakan isi formulir kami di https://ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id/form

Kemendagri Dorong Kerjasama Perikanan di wilayah Sulampua Diperluas

Jakarta, 

Sebanyak, 6 provinsi duduk bersama untuk mewujudkan program Lumbung Ikan Nasional. Keenam provinsi itu, yakni Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat atau yang biasa disebut wilayah Sulampua.

Wilayah Sulampua adalah kawasan di timur Indonesia, yang berkontribusi sangat besar dalam produksi ikan tangkap secara nasional.

Menyikapi itu, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Prabawa Eka Soesanta, S.Sos, M.Si, menghadiri virtual meeting dalam rangka membahas sejumlah isu strategis bersama perwakilan 6 provinsi di wilayah Sulampua tersebut.

Rapat yang diinisiasi Kantor Staf Presiden (KSP) dan dipimpin oleh Deputi I KSP, Febry C. Tetelepta, menyetujui bahwa cakupan kesepakatan untuk diperluas. Tidak hanya untuk sektor perikanan saja. Namun juga diperluas ke sektor strategis lainnya.  

"Rapat ini dalam rangka finalisasi kesepakatan bersama antara Gubernur Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Dalam rapat sebelumnya seluruh provinsi menyataka mendukung penuh dan menyetujui bahwa cakupan kesepakatan bersama diperluas, tidak hanya untuk sektor perikanan saja. Namun juga sektor lainnya," kata Prabawa dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Namun, sambung Prabawa, sebelum dilaksanakannya kesepakatan bersama antar 6 provinsi, sejatinya terlebih dahulu dilakukan pemetaan potensi dan komoditas daerah masing-masing. 

Termasuk memperhatikan waktu pembuatan, masa berlaku kesepakatan bersama dan sektor apa saja yang masuk di dalam perjanjian tersebut. Seperti yang tertuang dalam amanat Permendagri Nomor 22 Tahun 2020.

"Pada prinsipnya Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh KSP maupun KKP dan juga provinsi-provinsi yang bekerja sama dan kami siap membantu lebih intens," ucapnya.

Parbawa berharap juga dengan adanya kesepakakatan bersama yang ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama ini, dapat menopang, mendorong dan meningkatkan kebijakan perekonomian nasional. Khususnya, peningkatan pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia.

"Pastikan rencana kerja sama ini masuk kedalam daftar prioritas rencana kerja sama yang ditandatangani kepala daerah, nantinya terintegrasi dengan sistem perencanaan," pungkasnya.

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwil Call Center
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan