KEMENDAGRI Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Tugas Pokok Direktorat POL PP dan Limas

KEMENDAGRI Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Tugas Pokok Direktorat POL PP dan Limas

SHARE

Jakarta,

TU Direktorat Pol PP dan Linmas Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Tugas Pokok Direktorat Pol PP dan Linmas, pada hari Minggu hingga Selasa 28-30 Agustus 2022 bertempat di Hotel Millenium, Jakarta. Acara tersebut yang dihadiri oleh Jajaran Pegawai Direktorat Pol PP dan Linmas bersama beberapa Narasumber dan Satpol PP dari berbagai daerah.


Pada rapat tersebut membahas berkenaan dengan tugas pokok Direktorat Pol PP dan Linmas Kemendagri sebagai Pembina Teknis yang menjadi amanat dari Permendagri No. 17 Tahun 2019, dimana Gubernur, Bupati dan Walikota bersama Direktorat Pol PP dan Linmas Kemendagri menjadi Pembina Teknis Satpol PP di daerah mulai dari bidang Tata Operasional dan Standardisasi, Peningkatan SDM Pol PP, Perlindungan Masyarakat, PPNS dan Perlindungan Hak-Hak Sipil dan HAM. Selain itu juga pada rapat tersebut diadakan diskusi dengan Satpol PP berkaitan dengan tantangan, hambatan dan kendala yang dialami oleh Satpol PP di daerah saat pelaksanaan tugas di lapangan.


Pada kesempatan tersebut, Kasubdit PPNS Dit. Pol PP dan Linmas mengharapkan rapat tersebut dapat menghasilkan beberapa bahan pertimbangan dan masukan yang akan digunakan oleh Direktorat Pol PP dan Linmas dalam mengambil sebuah kebijakan yang tepat, agar dapat membantu dan mendorong serta meningkatkan kinerja Satpol PP saat pelaksanaan tugas di lapangan.


“Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat menjadi media atau wadah komunikasi Satpol PP di daerah untuk menyampaikan kritik, saran dan masukan, serta sebagai tempat sharing saling tukar-menukar informasi, sehingga dapat dijadikan bahan masukan dan pertimbangan oleh Pimpinan dalam membuat suatu kebijakan, agar kedepannya Satpol PP dan Satlinmas dapat menjadi semakin baik dan Profesional dalam pelaksanaan tugasnya”, pungkas Kasubdit PPNS.