KEMENDAGRI Kirim Tim Ke Prov Maluku Tengah Bahas Tindak Lanjut Permasalahan Antar Warga Desa
Jakarta,
Kemendagri yang terdiri dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa menurunkan tim teknis bersama Tim dari Kemenko Polhukam yang dipimpin Deputi I Bidkor Poldagri.
Tim berada di Ambon diawali dengan rapat pembahasan terbatas bersama jajaran Forkopimda pada tanggal 31 Januari 2022 yang dipimpin oleh Wagub Maluku dan Deputi I Bidang Koordinasi Poldagri Kemenko Polhukam, dihadiri Kapolda Maluku, Kasdam XVI/ Pattimura, Bupati Maluku Tengah, Kanwil BPN Provinsi Maluku, Kabinda, dan Kemendagri (Ditjen Adwil dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa).
Rapat bertujuan untuk mengetahui perkembangan penanganan konflik dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengenai permasalahan lahan batas wilayah antara warga Kariu dan warga Pelauw Kecamatan Pulau Maluku Tengah tersebut.
Wakil Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi kepada Tim Pusat atas respon cepat dan kehadiran dalam rangka tindak lanjut penyelesaian permasalahan yang terjadi. Berdasarkan hasil rapat, bahwa konflik yang terjadi adalah terkait masalah lahan atau batas wilayah desa yg scr tdk langsung bersingungan dng aspek sosio-kultural, batas ulayat/adat.
Sebagai tindak lanjut, pada hari berikutnya tanggal 1 Februari 2022, Tim Pusat bersama dengan jajaran Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, TNI dan POLRI di daerah melaksanakan pemantauan lapangan ke lokasi konflik di Desa Kariu dengan Desa Pelauw Kecamatan Pulau Haruku.
Sebagai upaya percepatan penyelesaian batas daerah meliputi desa, kelurahan, kecamatan, kab, kota, propinsi dan kewenangan laut propinsi di seluruh Indonesia, saat ini Kemendagri sedang melakukan proses penyelarasan dan sinkronisasi antar K/L yang memiliki tusi berkaitan dengan pemetaan batas. Untuk itu, Kemendagri mengarahkan Bupati Maluku Tengah agar segera membentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa sesuai Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa agar menyelesaikan seluruh batas desa di Kab. Maluku Tengah termasuk di Kecamatan Pulau Haruku.
Lebih jauh, dari hasil pemantauan kiranya perlu upaya yang serius dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk segera merumuskan penyelesaian konflik dengan mengedepankan aspek musyawarah kekeluargaan, dan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat/adat/agama serta segera pula penanganan pengungsi dan langkah2 rekonsiliasi damai antara pihak-pihak yang bertikai di tempat yang netral.