KEMENDAGRI Lakukan Pemutakhiran Data SDM DAMKAR dan Penyelamatan

KEMENDAGRI Lakukan Pemutakhiran Data SDM DAMKAR dan Penyelamatan

SHARE

Jakarta -


Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan selaku instansi Pembina urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan melakukan rapat validasi data SDM Damkar dan Penyelamatan di daerah. Rapat tersebut dilaksanakan secara hybrid dari Hotel Millenium Jakarta dan juga secara online dari tanggal 24 s.d. 26 Agustus 2022.

Kepala Sub Direktorat Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pemadam Kebakaran, Purno Laksito menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2329/BAK tanggal 10 Mei 2022 hal Penghitungan Kebutuhan JF Damkar dan JF Analis Kebakaran dan Surat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Nomor 800/4565/BAK tanggal 5 Agustus 2022 hal Tindak Lanjut Atas Hasil Verifikasi Validasi Penghitungan JF Damkar dan JF Analis Kebakaran.

“Kita (Kemendagri) telah 2 kali bersurat kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan penghitungan kebutuhan jabatan fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran, yang akan kemudian diusulkan kepada Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan untuk mendapatkan rekomendasi kebutuhan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022” Terang Laksito.

Kemendagri menjelaskan bahwa per tanggal 24 Agustus 2022, telah diterbitkan rekomendasi kebutuhan JF Damkar dan JF Analis Kebakaran bagi 238 pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, dan 25 pemerintah daerah masih dalam proses verifikasi. Rekomendasi kebutuhan diberikan berdasarkan jumlah sarpras damkar dan objek kerja yang dimiliki oleh setiap pemerintah daerah, dengan total kebutuhan mencapai 61.514 untuk seluruh jenjang jabatan. Kondisi tersebut perlu perhatian khusus karena jumlah pegawai yang ada saat ini hanya 30.215 orang (7.873 ASN dan 22.342 Non ASN).

Bagi daerah yang telah mendapatkan rekomendasi kebutuhan, untuk segera mengusulkan penetapan kebutuhan kepada Kementerian PANRB atas dasar rekomendasi yang telah diberikan. Selain itu juga dapat mengajukan formasi pengadaan JF Damkar dan JF Analis Kebakaran secara bertahap sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah.

Hal senada juga diungkapkan oleh Aba Subagja selaku Asdep Perancangan Jabatan, Perencananaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB yang juga turut hadir pada kegiatan rapat tersebut. Aba menjelaskan bahwa Instansi Pemerintah untuk Tahun 2022 akan melakukan seleksi ASN yang difokuskan pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditargetkan akan dimulai minggu ke-3 Bulan September 2022, termasuk seleksi JF Damkar dan JF Analis Kebakaran.

Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah yang belum mengusulkan rekomendasi kebutuhan untuk segera mengusulkan karena jika melebihi batas waktu yang telah ditentukan akan menjadi kendala dalam rekrutmen aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan di daerah, dan juga akan mempersulit bagi pengembangan karir pejabat fungsional yang sebelumnya telah dilantik.