Kemendagri Melakukan Inventarisasi Kendala Linmas Daerah

Kemendagri Melakukan Inventarisasi Kendala Linmas Daerah

SHARE

Jakarta – 

Ketika pemerintah membuat suatu kebijakan, tentunya perlu memiliki dasar yang kuat karena akan berdampak kepada khalayak masyarakat dan untuk berkelanjutan. Pengambilan kebijakan yang baik harus melihat dan mendengarkan dari berbagai pihak dan perspektif. Hal ini agar kebijakan yang dilahirkan nantinya berdasarkan asas kesepakatan bersama. Pemerintah harus bersikap transparan terhadap pembuatan kebijakan dengan mendengarkan keluh kesah yang nyata di masyarakat.

Dalam mengimplementasikan tujuan tersebut, Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri telah menggelar FGD Asistensi dan Supervisi Pelaksanaan Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas bertempat di Hotel Golden Boutique Kemayoran pada Selasa (7/6/2022). Rapat bertujuan untuk mendapatkan hasil inventarisasi kendala yang dihadapi oleh Linmas daerah dalam rangka pemenuhan SPM.

Dibuka secara langsung oleh Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Bernhard E. Rondonuwu, salah satu kendala pencapaian mutu SPM Satlinmas di daerah berupa kurangnya kemampuan SDM. “Salah satu peningkatan mutu pelayanan adalah SDM-nya. Salah satu kekurangan SDM adalah pekerjaan yang tidak variatif, sehingga sangat pentingnya perhatian para pimpinan terhadap Linmas di daerah untuk dapat menunjang keberhasilan mencapai target yang ditetapkan,” ujar Bernhard.

Beberapa Kasatpol PP dan Kabid Linmas daerah yang hadir sepakat bahwa alasan utama mereka sulit untuk mencapai target yang telah ditetapkan adalah kurangnya anggaran untuk dapat melakukan kegiatan. 

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara DJA Kemenkeu yang turut hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa memang selama pandemi sedang dilakukan refocusing anggaran yang menyebabkan anggaran tiap pemerintah daerah maupun K/L dipangkas. 

Sedangkan, Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Pemda Bappenas menjelaskan bahwa capaian target SPM untuk trantibumlinmas sub urusan trantibum tahun 2021 sebesar 93% provinsi dan 63% Kab/Kota seluruh Indonesia. “Perlu diingat bahwa kendala yang dihadapi oleh daerah dalam melaksanakan SPM walaupun suatu daerah memiliki anggarannya, diantaranya unit cost daerah yang tinggi dan kurangnya SDM. Jadi, sudah habis duluan untuk pembiayaan teknis,” ujarnya.

Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat menjadi narasumber yang mewakili Satpol PP daerah untuk menjelaskan kondisi existing terkait anggaran, sarana prasarana hingga pada SDM. Jika dilihat dari paparan yang disampaikan oleh keduanya, antar OPD di tiap daerah pun memiliki kesenjangan. 

Satpol PP DKI Jakarta terlihat tidak begitu memiliki kendala berarti untuk mencapai SPM dikarenakan memiliki SOP, sarana prasarana, dan SDM yang memadai. Kontras, Satpol PP Provinsi Jawa Barat masih mengalami kendala, baik berupa sarana prasarana dan SDM yang kurang. Namun, walaupun banyak kendala yang dihadapi, Satpol PP Provinsi Jawa Barat tetap berupaya untuk memperdayakan Linmasnya dengan membuat program Satlinmas Juara (Salira). Salah satu kegiatan dalam program Salira adalah dilakukannya Bimtek TOT (Training of Trainer) yang bekerjasama dengan Universitas di Bandung. Kesenjangan yang terjadi utamanya disebabkan oleh anggaran yang berbeda antar keduanya. Lalu, darimana anggaran pemerintah berasal?

Satpol PP merupakan OPD daerah yang menggunakan APBD daerah masing-masing. Pendapatan masing-masing daerah berbeda sehingga alokasi anggaran yang diterima oleh tiap-tiap OPD antar daerah pun berbeda. Tak heran jika melihat APBD Ibukota Indonesia yang lebih tinggi dibanding daerah lain, seperti kita ketahui pemerataan pembangunan di Indonesia masih belum terlaksana dengan baik.

Pengalokasian anggaran daerah tersebut didasarkan pada perencanaan pembangunan pemerintahan daerah. Pihak yang bertanggung jawab adalah Bappeda. Tugas Bappeda adalah merancang dan menyelenggarakan pengadaan guna pembangunan daerah, sehingga Satpol PP di daerah merupakan OPD yang anggarannya dialokasikan oleh Bappeda. Beberapa Kasatpol PP yang hadir mengatakan bahwa Bappeda di daerah mereka kurang memberikan perhatian kepada OPD Satpol PP, sedangkan Bappeda Jawa Timur yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa yang menjadi permasalahan Linmas dalam mencapai SPM adalah belum optimalnya sinergi, pemberdayaan Satlinmas, dan kualitas SDM yang kurang. “Perlu komitmen setiap pihak untuk secara konsisten melaksanakan pencapaian SPM serta penganggaran dalam APBD setiap tahunnya”, Bappeda Jawa Timur menambahkan. Menurutnya, poin pentingnya kepala daerah yang harus memberikan perhatian lebih kepada OPD daerah dengan menempatkannya kepada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.