Kemendagri Menggelar Bimtek Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bagi Aparatur Damkar dan Penyelamatan



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri 300.2.2-2430 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2430 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Keputusan Menteri Dalam Negeri 300.2.2-2430 Tahun 2025 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA Tegaskan Komitmen Pemda dalam Aksi Iklim di Forum Internasional CRIF 2025 | Perbarui Kode Wilayah, Dirjen Bina Adwil Tegaskan Pentingnya Administrasi Pemerintahan yang Tertib

Kemendagri Menggelar Bimtek Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bagi Aparatur Damkar dan Penyelamatan

Jakarta – 

Kementerian Dalam Negeri kembali melaksanakan Bimbingan Teknis bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang dilaksanakan pada tanggal 28 sd 30 September 2022, dengan peserta yang hadir secara virtual lebih dari 2000 orang. 

Bimbingan teknis kali ini mengambil tema terkait Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang menjadi wewenang pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Edy Suharmanto, menjelaskan dalam sambutannya bahwa kegiatan bimbingan teknis ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam meningkatkan pengetahuan aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan di daerah sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas. 

"Bimtek ini merupakan komitmen Kemeterian Dalam Negeri sebagai instansi pembina teknis urusan pemadam kebakaran, agar para aparatur di daerah mempunya bekal yang baik dalam menjalankan tugas," terang Edy. 

Dalam pelaksanaan bimtek tersebut, hadir sebagai pembicara para praktisi dan akademisi di bidang pengelolaan B3, seperti dari Pusat Studi Pengurangan Risiko Bencana Universitas Indonesia, Masyarakat Profesi Keselamatan Kebakaran Indonesia (MPK2I), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Selain itu hadir juga secara virtual untuk memberikan pengalaman tentang manajemen B3 yaitu Atase Pertahanan Sipil dan Manajemen Krisis Kedutaan Besar Negara Prancis untuk Singapura, yang merupakan langkah awal bentuk kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Prancis. 

Dalam pelaksanaan bimtek tersebut juga didapati beberapa masukan dalam perumusan kebijakan seperti kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang telah melakukan analisis risiko kejadian kebakaran karena B3, dengan Kementerian Dalam Negeri yang dapat menindaklanjuti dengan penyusunan pedoman penanggulangan kejadian kebakaran berdasarkan jenis risiko yang ada. 

Kolaborasi ini menjadi penting sebagai bentuk kerja sama dalam memberikan perlindungan secara menyeluruh terhadap bangunan, masyarakat yang rentan terdampak, lingkungan, dan juga aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan itu sendiri. 

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwil Call Center
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan