Kemendagri: Proses Bisnis Ciptakan Organisasi Berdaya Guna dan Berhasil Guna



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri 300.2.2 -2138 Tahun 2025 Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, Dan Pulau. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Keputusan Menteri Dalam Negeri 300.2.2 -2138 Tahun 2025 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA Tegaskan Komitmen Pemda dalam Aksi Iklim di Forum Internasional CRIF 2025 | Perbarui Kode Wilayah, Dirjen Bina Adwil Tegaskan Pentingnya Administrasi Pemerintahan yang Tertib

Kemendagri: Proses Bisnis Ciptakan Organisasi Berdaya Guna dan Berhasil Guna

Kemendagri: Proses Bisnis Ciptakan Organisasi Berdaya Guna dan Berhasil Guna

Jakarta,

Dalam rangka mewujudkan organisasi 
instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat 
ukuran dan tepat proses diperlukan penataan ketatalaksanaan. Sejumlah langkah pun terus digenjot. Salah satunya diperlukan penyusunan peta proses bisnis.

Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Sitti Hadijah Koedoeboen, S.STP, M.Si mengatakan, peta proses bisnis adalah diagram yang mengambarkan hubungan kerja yang efektif dan efesien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja yang berdaya guna dan berhasil guna.

"Proses bisnis diperlukan untuk menjaga keselarasan, konsistensi dan efektivitas penyusunan organisasi," kata Sitti dalam acara Rapat Penyusunan Kebijakan terkait Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, secara hibrid, di Golden Boutique Hotel, Jakarta, pada Kamis (26/08/2021). 

Ia menyampaikan bahwa Unit Kerja Perangkat GWPP di daerah terdiri dari satker-satker yang memiliki tugas dan fungsi bersesuaian dengan perangkat daerah. Sedangkan para satuan kerja tersebut memiliki probis-nya masing-masing. Sehingga diperlukan proses bisnis khusus yang mengikat dalam pelaksanaan tugas Perangkat GWPP.

Ia pun mengatakan, bahwa pihaknya tengah menyusun peta bisnis urusan pemerintahan. Mengingat, Isu terkait GWPP turut masuk dalam urusan Penataan Otonomi Daerah.

Hadir juga dalam rapat Analis Kebijakan Madya pada Asdep 3 (Polhukam dan Pemda), Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana dari KemenpanRB, Pungky Hendrawijaya, Ph.D. Serta sejumlah perwakilan dari Tim Sekretariat Bersama Pembinaan GWPP, Analis Kebijakan Ahli Madya KemenpanRB, Tenaga Ahli, dan para Konsultan Penyusunan Probis Urusan Pemerintahan.

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwill Call Center,
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan