Kemendagri: Proses Bisnis Ciptakan Organisasi Berdaya Guna dan Berhasil Guna
Kemendagri: Proses Bisnis Ciptakan Organisasi Berdaya Guna dan Berhasil Guna
Jakarta,
Dalam rangka mewujudkan organisasi
instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat
ukuran dan tepat proses diperlukan penataan ketatalaksanaan. Sejumlah langkah pun terus digenjot. Salah satunya diperlukan penyusunan peta proses bisnis.
Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Sitti Hadijah Koedoeboen, S.STP, M.Si mengatakan, peta proses bisnis adalah diagram yang mengambarkan hubungan kerja yang efektif dan efesien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja yang berdaya guna dan berhasil guna.
"Proses bisnis diperlukan untuk menjaga keselarasan, konsistensi dan efektivitas penyusunan organisasi," kata Sitti dalam acara Rapat Penyusunan Kebijakan terkait Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, secara hibrid, di Golden Boutique Hotel, Jakarta, pada Kamis (26/08/2021).
Ia menyampaikan bahwa Unit Kerja Perangkat GWPP di daerah terdiri dari satker-satker yang memiliki tugas dan fungsi bersesuaian dengan perangkat daerah. Sedangkan para satuan kerja tersebut memiliki probis-nya masing-masing. Sehingga diperlukan proses bisnis khusus yang mengikat dalam pelaksanaan tugas Perangkat GWPP.
Ia pun mengatakan, bahwa pihaknya tengah menyusun peta bisnis urusan pemerintahan. Mengingat, Isu terkait GWPP turut masuk dalam urusan Penataan Otonomi Daerah.
Hadir juga dalam rapat Analis Kebijakan Madya pada Asdep 3 (Polhukam dan Pemda), Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana dari KemenpanRB, Pungky Hendrawijaya, Ph.D. Serta sejumlah perwakilan dari Tim Sekretariat Bersama Pembinaan GWPP, Analis Kebijakan Ahli Madya KemenpanRB, Tenaga Ahli, dan para Konsultan Penyusunan Probis Urusan Pemerintahan.