Kemendagri Siap Bersinergi untuk Tingkatkan Kerja Sama Daerah



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri. || Telah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2430 Tahun 2025: Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau. Klik di sini untuk melihat selengkapnya || Berita Terbaru Kemendagri: Buktikan Komitmen Layani Masyarakat, Safrizal ZA Terima Penghargaan dari The Aceh Post | Safrizal ZA: REDKAR Garda Terdepan Kesiapsiagaan Kebakaran || Ingin menyampaikan pertanyaan, kritik, atau saran? Silakan isi formulir kami di https://ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id/form

Kemendagri Siap Bersinergi untuk Tingkatkan Kerja Sama Daerah

Jakarta - Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Prabawa Eka Soesanta, S.Sos, M.Si, memaparkan sejumlah capaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Prima Berbasis Elektronik dalam Rapat Evaluasi RKP 2020 Bidang Pembangunan Daerah. 

Prabawa menjelaskan, sebanyak 31 provinsi, 308 kabupaten dan 76 kota yang telah sesuai Nomenklatur data kelembagaan PTSP. Adapun sisanya, kata Prabawa, masih terdapat perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dengan daerah dan antara daerah satu dengan daerah lainnya.

"Nantinya fungsi DPMPTSP hanya diisi dua bidang, yakni kelompok penataan penanaman modal dan penataan perizinan. Kedepannya pun akan kita sederhanakan," kata Prabawa secara virtual pada Senin (2/8/2021).

Ia pun menjelaskan peran strategis Kementerian Dalam Negeri untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata dengan peningkatkan peran kerja sama antara daerah dengan daerah. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 20, tahun 2020. 

Namun, ia menjabarkan sejumlah tantangan yang dihadapi pihaknya dalam kerjasama pemerintah daerah dengan daerah lainnya. Diantaranya, rendahnya dukungan kepala daerah terhadap kerja sama antara daerah, Kurangnya komitmen DPRD setempat dan bentuk  kerja sama daerah hanya sampai kesepakatan kerja sama/mou.

"Masih banyak daerah menganggap kerja sama daerah ini sebagai beban. Makanya kita akan buat pemetaan," ucap Prabawa.

Selain itu, pergantian kepala daerah juga salah satu hambatan. Pergantian kepala daerah diketahui kerap membuka kebijakan baru dan mengganti kebijakan sebelumnya 

"Program kerja sama daerah belum masuk dalam perencanaan penganggaran daerah. Serta, kendala lainnya seperti kurangnya SDM dan pemerintah daerah masih belum mempertimbangkan kerja sama daerah ini sebagai salah satu inovasi dalam penyelenggaraan pembangunan," jelasnya.

Pihaknya pun akan terus mengevaluasi hal-hal tersebut dengan melakukan inventarisasi dan identifikasi secara berkesinambungan. Sehingga, dalam masa pendemi seperti ini, kegiatan-kegiatan investasi dan cipta kerja dapat berjalan baik.

"Kedepanya, kita akan komunikasi terus menerus dan terintegrasi agar tercipta sinergitas satu pesan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah," pungkasnya.

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwil Call Center
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan