Kota Palopo Kandidat Kuat Penerima Tanda Kehormatan Satlalencana Wira Karya Bidang Kelautan

Kota Palopo Kandidat Kuat Penerima Tanda Kehormatan Satlalencana Wira Karya Bidang Kelautan

SHARE

Palopo, Sulawesi Selatan,

Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan.

Dalam Permendagri tersebut, setiap calon Pengusul dinyatakan berhak menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Kelautan apabila telah memenuhi persyaratan yang meliputi; 1) persyaratan umum, 2) persyaratan khusus yaitu verifikasi administrasi dan teknis, dan 3) verifikasi lembaga hukum 4) kesesuaian antara data pada program/kebijakan
yang diunggulkan dengan data faktual yang dilakukan melalui peninjauan lapangan ke daerah
calon penerima.

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri melibatkan Kementerian/Lembaga dalam melakukan kunjungan lapangan ke Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka klasifikasi data program unggulan bidang kelautan pengusulan tahun 2022, diusulkan oleh Wali Kota Palopo, Drs. H.M. Judas Amir, MH. Kepala Biro Umum Sekretariat Negara Brigjen Pol Drs. R. Adang Ginanjar S, M.M sebagai Ketua Tim Penilai dengan didampingi oleh pejabat dari: Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Andreas Albertino Hutahaean, S.Pi, M.Sc, Ph.D, 2) Kemendagri, Meilina Rosida Sembiring, S.E, M.Si, dan 3) Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Setimplres, pada Senin hingga Rabu, 6-8 Februari 2003 di Kota Palopo.

“Program dan kebijakan yang diunggulkan oleh Pengusul harus mempertimbangkan dampak dan ruang lingkup program, berdampak pada sebagian kecil nelayan atau berdampak besar sampai skala daerah. Selain itu, perlu dipertimbangkan juga terkait bentuk program yang diambil Pengusul, dalam bentuk Perda atau Peraturan Kepala Daerah, tukas Adang dalam
menyampaikan arahan. Disampaikan pula bahwa program tersebut harus memperhatikan aspek keberlanjutan baik melalui pendanaan maupun pelibatan masyarakat”.

Wali Kota Palopo, dalam presentasinya menyampaikan bahwa program Budidaya Polikultur dan Biostimulan Rumput Laut menjadi program unggulan bidang kelautan yang dilakukan selama masa pemerintahannya. Judas menambahkan bahwa potensi rumput laut di Palopo sangat besar, khususnya jenis Gracillaria sp. Pengembangan budidaya polikultur dilakukan dengan membudidayakan 2 (dua) jenis komoditas berbeda yang saling menguntungkan, yaitu rumput laut Gracillaria sp dengan ikan bandeng. Penghasilan masyarakat selain dari rumput laut juga dari bandeng. Dari hasil budidaya rumput laut tersebut, kemudian dijadikan produk pupuk cair (biostimulan) dan pelet, ini merupakan inovasi baru dengan harga yang lebih murah daripasaran, imbuh Judas.

Kegiatan peninjauan lapangan di Kota Palopo dilakukan di Kelurahan Temmalebba dan Benteng. Kel. Temmalebba merupakan lokasi percontohan yang paling maju sebagai tempat budidaya polikultur rumput laut dan ikan bandeng. Dalam kunjungan lapangan tersebut, dilakukan dialog dengan kelompok nelayan pelaku usaha budidaya polikultur dan masyarakat sebagai konsumen budidaya tersebut. Selanjutnya, Kel. Benteng merupakan tempat pembuatan biostimulan rumput laut, berupa pupuk cair dan dalam bentuk pelet dengan memanfaatkan penggunaan konsorsium bakteri.

Penilaian terhadap keberhasilan program dilakukan dengan melihat aspek kemanfaatan program (kondisi sebelum dan sesudah) dilaksanakan. Polikultur dan biostimulan rumput laut memberikan keuntungan ganda sehingga mampu meningkatkan pendapatan pembudidaya rumput laut di Kota Palopo. Tercatat jumlah pembudidaya rumput laut Kota Palopo mengalami peningkatan per tahun, dengan kenaikan pada tahun 2021 sejumlah 2.235 orang, dengan rata-rata penghasilan yang diperoleh oleh pembudidaya rumput laut per hektar adalah sekitar Rp. 22.500.000,- per siklus dan penghasilan tambahan dari polikultur dengan ikan bandeng sekitar Rp. 30.000.000,-.

Perlu diketahui bahwa kegiatan kunjungan lapangan dalam rangka penilaian ke daerah calon penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Kelautan tahun anggaran 2022 terdapat 7 (tujuh) daerah pengusul yang terdiri dari 2 Gubernur, 3 Bupati, 1 Walikota dan 1 Kepala Perangkat Daerah. Dari 7 Pengusul tersebut, terdapat 5 (lima) Pengusul yang
memenuhi kriteria berdasarkan hasil penilaian.