Langkah Strategis Kemendagri Atasi Permasalahan Ibu Kota Maluku Utara, Sofifi

Langkah Strategis Kemendagri Atasi Permasalahan Ibu Kota Maluku Utara, Sofifi

SHARE

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Maluku Utara secara virtual, Rabu (2/6/2021). Rapat ini membahas beberapa langkah strategis mengenai pembangunan yang sedang dan akan dilakukan di wilayah ini.

Bahkan, secara khusus, dalam rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan diikuti beberapa kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, Menko Luhut menyampaikan mandat langsung dari Presiden Jokowi mengenai persoalan Sofifi sebagai  ibu kota Maluku Utara yang sudah tertunda selama 22 tahun.

Menyikapi hal itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian bergerak cepat menindaklanjutinya. Mendagri sudah melakukan langkah strategis, di antaranya pada bulan April lalu, di kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, telah dilakukan pembahasan tentang Pengelolaan Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara.

Selain itu pada bulan yang sama, telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan tentang Skenario Rencana Pembangunan, Rancangan Master Plan, serta Rancangan Peraturan Pemerintah Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito memaparkan ihwal permasalahan pokok yang menghambat eksekusi program pembangunan di Sofifi, yaitu karena tidak adanya kepastian soal permasalahan administrasi pemerintahan. Padahal, Maluku Utara sudah menjadi provinsi sendiri sejak 4 Oktober 1999 melalui UU No 46 tahun 1999.

Pada Undang-Undang tersebut dinyatakan Sofifi sebagai Ibukota provinsi Maluku Utara. “Sofifi ini sebagai jalan tengah, yang ditetapkan menjadi Ibukota diantara Ternate dan Tidore,” ujar Mendagri. Kendati demikian, lanjut Mendagri, setelah bertahun-tahun faktanya Sofifi tak pernah menjadi ibukota sebagaimana yang direncanakan.

Meski pembangunan sejumlah infrastruktur pernah dilakukan, seperti pembangunan kantor gubernur, kantor pengadilan, korem, hingga perumahan, tetapi hingga saat ini pembangunan itu masih belum dimanfaatkan secara maksimal. Tak hanya itu, keberadaan ASN pun kurang optimal dalam melaksanakan tugasnya, karena masih berdomisili di Ternate dan Tidore.

Mendagri melihat penanganan Sofifi membutuhkan langkah-langkah strategis. Salah satunya menjadikan Sofifi sebagai Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara. “Kami dari diskusi dengan beberapa ahli dan seluruh staf di Kemendagri, itu memilih opsinya yang Kawasan Khusus Ibukota Sofifi. Ini juga sudah kami diskusikan dengan gubernur, Wali Kota Tidore, kemudian dari Bupati Halmahera Barat karena sebagian wilayahnya, itu sudah disepakati” jelas Mendagri.

Draft dasar hukum Pembentukan Kawasan Khusus tersebut telah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk selanjutnya diterbitkan sebagai Peraturan Pemerintah. Peraturan ini nantinya akan menjadi dasar atau payung hukum dalam Pembentukan Kawasan Khusus Ibukota Sofifi, yang meliputi sebagian Kecamatan di Wilayah Kota Tidore yang terletak di pulau besar, dan sebagian Kecamatan di Halmahera Barat.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil yang ikut dalam Rakor tersebut mengatakan, apa yang telah dilakukan Kemendagri menjadi peta jalan bagi penanganan permasalahan yang terjadi di Sofifi. Peta jalan ini sekaligus menjadi langkah pembuka bagi kementerian/lembaga lain untuk menjalankan perannya masing-masing dalam mendukung percepatan pembangunan dan pemanfaatan Sofifi sebagai Ibukota Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut berulang kali menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya, atas komitmen dan upaya yang akan direalisasikan oleh Kementerian/Lembaga dalam menyelesaikan permasalah Sofifi. Dirinya berharap, pemanfaatan Sofifi sebagai Ibukota Maluku Utara dapat segera terealisasi secara baik. “Tiada kata lain yang dapat saya sampaikan, selain terima kasih,” kata Abdul Gani