Make Satlinmas Great Again

Make Satlinmas Great Again

SHARE

Jakarta – 

Mungkin bagi khalayak banyak saat ini terdengar cukup asing dengan sebutan Satlinmas. Namun bagaimana dengan Hansip? Ya, Hansip kini telah berganti nama dengan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). 

Belum cukup sampai di situ, mungkin masih banyak pula yang tidak mengetahui bahwa Satlinmas di daerah merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Satpol PP. 

Keasingan Satlinmas di telinga masyarakat saat ini menyadarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku instansi pembina Satlinmas untuk berusaha mengembalikan citra Satlinmas, padahal Satlinmas merupakan OPD yang paling dekat di tengah-tengah masyarakat. 

Tugas Satlinmas sendiri terdapat pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, yang memiliki tugas cukup banyak dan sporadis. 

Salah satu kiat Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Pol PP dan Linmas) Kemendagri untuk mengembalikan Satlinmas pada kejayaan, yaitu dengan melakukan kajian terhadap permasalahan yang menyebabkan alasan turunnya pamor Satlinmas. Dengan mengetahui akar permasalahannya, Kemendagri dapat membuat kebijakan yang diperlukan untuk mengembalikan citra Satlinmas. 

Langkah nyata yang dilakukan oleh Kemendagri dibuktikan dengan FGD (Focus Group Discussion) Analisis dan Evaluasi Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, yang digelar secara daring pada Senin (30/5/2022). 

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan FGD, Direktur Pol PP dan Linmas Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos, M.Si. menyampaikan, “Semenjak perubahan Hansip menjadi Linmas pada tahun 1972, eksistensi Linmas cenderung mengalami penurunan. Hal ini yang menjadi tantangan bagi Kemendagri untuk mencari pola kerja yang dapat dimanfaatkan untuk mengembalikan eksistensinya.” 

Menurut Bernhard, Kemendagri sebagai instansi pembina memiliki kewajiban untuk melakukaan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Kasatpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mengejawantahkan teknis operasional dan administrasinya. 

Direktur Riset LK3P Universitas Indonesia, Farhan Muntafa, S.Si, M.Stat, telah melakukan kajian melalui ilmu statistika menggunakan teknik e-survey kepada pemerintah daerah untuk mengukur indeks penyelenggaraan Satlinmas di daerah. Indeks yang akan diukur meliputi program kegiatan dan anggaran, kebijakan, kelembagaan, dan sumber daya manusianya. 

Poin penting yang ikonik dari penyampaian Farhan, yang terpenting dari pemetaan adalah peningkatannya, bukan serta merta hasil capaiannya. “Tujuan pengukuran ini untuk menumbuhkan dan mendorong semangat, kreativitas serta partisipasi dari pimpinan daerah dan untuk mengambil peran aktif yang lebih besar dan luas dalam upaya mewujudkan pelayanan negara pada aspek manajemen perlindungan masyarakat,” papar Farhan. 

Hasil penghitungan indeks Satlinmas dibagi menjadi: hasil skor total uji variabel indeks Satlinmas sebesar 55.25%; aspek perencanaan program dan kegiatan sebesar 66.90%; aspek pemetaan mitigasi daerah rawan sebesar 43.80%; dan aspek penyelenggaraan linmas sesuai kearifan lokal sebesar 30.70%. 

Sedangkan top 3 daerah pada masing-masing variabel meliputi untuk total variabel indeks Satlinmas diduduki oleh Kabupaten Bandung, Kabupaten Magelang, dan Kota Bandung; aspek perencanaan program dan kegiatan diduduki oleh Kota Bekasi, Kota Bandung, dan Kota Surakarta; aspek mitigasi bencana diduduki oleh Kota Banjar, Kabupaten Sumenep, dan Kota Bandung; serta aspek kearifan lokal diduduki oleh Kabupaten Majalengka, Kota Malang, dan Kota Banjar. 

Kemudian praktisi bidang pendidikan yang juga Ketua PGRI Kota Jambi, Arman, S.E., M.E., menjelaskan mengenai beberapa kiat-kiat yang perlu diperhatikan untuk dapat dijadikan patokan Kemendagri agar suatu organisasi menjadi optimal, di antaranya kemampuan aparatur bidang Linmas dalam menyusun program dan kegiatan yang berorientasi data terhadap tugas pokok dan fungsinya, kompetensi Satlinmas harus sesuai dengan kondisi dan letak geografis di wilayahnya, pola pelatihan/bimtek, dan pentingnya SOP sebagai pedoman dalam bekerja agar terukur, optimal, terarah, konsisten, dan sesuai target. 

Sedangkan kiat agar penganggaran dan mapping kerawanan trantibumlinmas dapat berjalan dengan optimal melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan/NSPK, peran kepala daerah dan kepala desa, pendampingan pada saat Musrenbang, serta evaluasi penggunaan APBD saat ini. 

Tak luput dari penjelasannya, Arman juga menyampaikan agar sarana prasarana dapat digunakan optimal harus memperhatikan ketersediaan sarpras penunjang tugas berdasarkan kondisi wilayah, menganggarkan kebutuhan sarpras serta pemeliharaannya, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi (Revolusi Industri 4.0), dan perlunya melakukan identifikasi kelaikan sarpras yang ada. 

Dengan adanya hasil indeks tersebut, ke depannya Kemendagri berharap dapat memetakan kondisi masing-masing daerah sehingga dapat memberikan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di seluruh Indonesia. 

Hal itu juga sejalan dengan pernyataan Kasubdit Perlindungan Masyarakat Kemendagri Fadly Elwa Purwansyah, S.STP, M.E, “Dengan tersusunnya indeks ini, akan lebih mudah mengukur penyelenggaraan Satlinmas dan melalui pemetaan tersebut akan dibuat menjadi peta kerawanan trantibumlinmas”, menurut Fadly. 

Dengan demikian, bukan tidak mungkin Satlinmas akan kembali ke era kejayaan dan menjadi tangan panjang pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.