Mendagri Minta Pemerintah Daerah Rangkul Tokoh Masyarakat



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Instruksi Menteri Dalam Negeri 2 Tahun 2023 PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA PADA WILAYAH JAKARTA, BOGOR, TANGERANG DAN BEKASI. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Instruksi Menteri Dalam Negeri 2 Tahun 2023 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA Tegaskan Komitmen Pemda dalam Aksi Iklim di Forum Internasional CRIF 2025 | Perbarui Kode Wilayah, Dirjen Bina Adwil Tegaskan Pentingnya Administrasi Pemerintahan yang Tertib

Mendagri Minta Pemerintah Daerah Rangkul Tokoh Masyarakat

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, sudah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait perpanjangan PPKM level 4 dan level 3 di Jawa dan Bali dan non Jawa-Bali. PPKM level 4 dan level 3 diperpanjang sepekan, hingga 2 Agustus 2021.

Mendagri pun meminta kepala daerah memastikan sosialisasi PPKM ini dapat berjalan baik. Caranya, dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Daerah.

"Rekan rekan kepala daerah, tidak hanya berkordinasi dengan pemerintah pusat. Namun dengan juga organisasi, ormas, OKP, yang bisa menjadi mitra, tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh. Sehingga upaya persuasif dan sosialisasi dapat diakukan," kata Tito, dalam keteranganya, Senin (26/07/2021).

Mendagri menjelaskan, partisipasi warga penting dilaksanakan agar upaya penanganan Covid-19 dapat dipastikan sampai ke level terbawah. Hingga, menjangkau ke seluruh pelosok daerah.

"Mari kerja sama dengan semua pihak. Termasuk dari nonpemerintah, mari bekerja sama," ucap Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Mendagri kembali mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengutamakan tindakan persuasif dalam sosialisasi dan penegakan aturan PPKM ini. Upaya koersif, kata Mendagri, adalah pilihan terakhir.

"Kita tau juga Masyarakat, sedang mengalami tekanan karena situasi, krisis kesehatan, ekonomis. Namun kita perlu mendisiplinkan masyarakat juga. Karena kunci utama di bagian hulu adalah kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan tiga Inmendagri tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 3 instruksi terbaru itu adalah, Inmendagri 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan 3 di wilayah Jawa dan Bali. 

Kedua, Inmendagri 25/202, tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. 

Kemudian, Inmendagri 26/2021, yang mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1. PPKM dengan kriteria level seperti ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Adapun kriteria level wilayah itu ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Atas hal tersebut, Mendagri mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat aturan lanjutan dari Instruksi Mendagri. Aturan itu diharapkan dapat lebih spesifik dan sesuai dengan karakter dan kearifan daerahnya masing-masing.

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwill Call Center,
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan