Optimalisasi Pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Kawasan Perbatasan Antar Negara dan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Instruksi Menteri Dalam Negeri 2 Tahun 2023 PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA PADA WILAYAH JAKARTA, BOGOR, TANGERANG DAN BEKASI. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Instruksi Menteri Dalam Negeri 2 Tahun 2023 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA Tegaskan Komitmen Pemda dalam Aksi Iklim di Forum Internasional CRIF 2025 | Perbarui Kode Wilayah, Dirjen Bina Adwil Tegaskan Pentingnya Administrasi Pemerintahan yang Tertib

Optimalisasi Pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Kawasan Perbatasan Antar Negara dan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)

Jakarta – 

Salah satu isu yang menjadi perhatian di Kawasan Perbatasan Negara Indonesia dengan negara tetangga baik di darat, laut dan udara termasuk pada 111 PPKT berdasarkan KepPres No. 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulan Kecil Terluar (PPKT), masih terdapat kerawanan pemanfatan bahan bakar minyak yang terindikasi dengan masih ditemukan kelangkaan dan aktivitas ilegal terhadap pemanfaatan bahan bakar minyak baik dari dan ke Indonesia melalui jalur-jalur pada kawasan perbatasan yang terkait dengan kebutuhan bahan bakar minyak masyarakat dikawasan perbatasan. 

Menyikapi hal tersebut, Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasasi Pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Kawasan Perbatasan Antar Negara dan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) pada hari Selasa, 17 Mei 2022 bertempat di Hotel Millenium Jakarta. 

Pada rapat tersebut, Dr. Drs. Thomas Umbu Pati TB, MSi selaku Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan BBM menjadi sangat penting dan esensial bagi kehidupan sehari-hari masyarakat perbatasan, yang lebih jauh lagi dapat mendorong upaya pemerintah untuk menjadikan kawasan perbatasan sebagai pusat-pusat pertumbuhan perekonomian yang baru. 

Rapat koordinasi tersebut juga membahas perlunya pengendalian dan pengawasan yang melibatkan instansi terkait mulai dari pusat hingga daerah pada kawasan perbatasan. Ketersediaan data dan informasi menjadi faktor penting dalam pengawasan dalam pendistribusian BBM bersubsidi. 

Faktor jalur transportasi khususnya jalur darat ke kawasan perbatasan, yang membutuhkan waktu dan biaya lebih besar membuat kebijakan BBM satu harga belum mengalami kendala dan hambatan teknis. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam optimalisasi pemanfaatan serta pendistribusian BBM bersubsidi di kawasan perbatasan dan PPKT. 

Untuk itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu terus berupaya dan berkomitmen untuk mengatasi hal tersebut, dengan berkolaborasi antar pemangku kepentingan di kawasan perbatasan untuk meminimalkan risiko terhadap kerawanan dalam pemanfataan BBM bersubsidi di kawasan perbatasan secara berjenjang dan berkelanjutan. 

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwil Call Center
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan